Berita Selebritis

Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana: DNA Jadi Bukti Kunci, Kubu Kang Emil Yakin Segera Jadi Tersangka

Pada Kamis (4/9/2025), Ridwan Kamil alias Kang Emil telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan tambahan. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana 

TRIBUNJAMBI.COM - Kisruh hukum antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana makin memanas. 

Setelah hasil tes DNA membuktikan tuduhan Lisa tidak berdasar, kini pihak Ridwan Kamil meyakini penetapan tersangka terhadap Lisa hanya tinggal menunggu waktu. 

Kasus ini berawal dari klaim Lisa yang mengaku memiliki anak biologis dari Ridwan Kamil.

Pada Kamis (4/9/2025), Ridwan Kamil alias Kang Emil telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan tambahan. 

Dia menjelaskan bahwa 12 pertanyaan yang diajukan penyidik mayoritas berfokus pada hasil tes DNA.

"Fitnah besar ini bisa ditepis dengan cara ilmiah melalui tes DNA," ujar Ridwan Kamil.

Dia menegaskan hasil tes tersebut membuktikan klaim Lisa Mariana tidak benar.

Di saat yang sama, Lisa Mariana justru mangkir dari panggilan pemeriksaan. 

Baca juga: Mobilnya Disita KPK, Ridwan Kamil Ternyata Nunggak Cicilan Mobil Klasik BJ Habibie, Kurang Rp1,3 M

Baca juga: Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Proses Hukum Terus Berjalan, Lisa Mariana: Kita akan Kooperatif

Baca juga: Siapa Sebenarnya Mercy Jasinta? Galang Petisi Tolak Pecat Kompol Cosmas, Sudah 193 Ribu Tanda Tangan

Pihak Bareskrim Polri terpaksa menjadwalkan ulang pemeriksaan pada pekan depan atas permintaan kuasa hukum Lisa.

Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Butar-butar, kemangkiran ini tidak akan menghalangi proses hukum. 

Dia menyatakan optimisme bahwa penetapan tersangka tidak akan lama lagi.

"Kita hormati apapun keputusan penyidik. Saya kira penetapan tersangka tidak akan lama karena unsurnya sudah terpenuhi," tegas Muslim.

Ia berharap kasus ini dapat memberikan efek jera, tidak hanya bagi Lisa Mariana.

Tetapi juga bagi siapa pun yang berniat menyebarkan informasi palsu di ruang publik.

Meskipun sempat ada wacana perdamaian, Ridwan Kamil memilih untuk melanjutkan proses hukum. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved