Kasus KDRT Sharon Milan

Viral Kisah Sharon Milan di KDRT sampai Masuk ICU, Diselingkuhi, Hingga Anaknya Diambil Suami

Kisah pilu dialami oleh seorang wanita bernama Sharon Milan yang mengalami KDRT selama 8 tahun oleh suaminya sendiri.

|
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Sharon Milan di KDRT Suaminya 

apakah benar laporan polisiku tidak bisa berjalan sesuai perkataan dia? Tolong bantu saya mendapatkan hak2 saya.

Pilu Sharon Milan alami KDRT selama 8 tahun. Sharon Milan malah dicerai suami usai punya selingkuhan.
Pilu Sharon Milan alami KDRT selama 8 tahun. Sharon Milan malah dicerai suami usai punya selingkuhan. (Ist)

Baca juga: Viral Suami Dipukuli Istri Pakai Besi Karena Ketahuan Selingkuh, Kini Laporkan KDRT ke Polisi

Sharon mengaku tak siap berpisah dari ketiga anaknya.

Rupanya kini Sharon sudah diceraikan sang suami hingga ditelantarkan.

Sementara ketiga anaknya diambil sang suami.

"Ditusuk-tusuk pisau, dicekik leher, ditendang, dipukul, sudah kuterima semua. Rahim sudah tak ada. Terancam hartaku paling berharga yaitu anak-anakku terancam dirampas semua," imbuh Sharon.

Selain itu, Sharon juga mengaku baru-baru ini dirinya kembali dianiaya sang suami.

Bahkan penyiksaan itu terjadi saat ia naik transportasi umum.

"Telah terjadi pemukulan terhadap saya di jalan kalasan penganjuran depan rumah pager putih tanggal 31 Maret 2024 hari Minggu jam 9 pagi. Kejadiannya di dalam mobil gojek warna hitam. Saya dikeroyok oleh suami dan keluarganya," ungkap Sharon.

"Mohon netizen Banyuwangi untuk membantu saya menemukan video itu karena kemaren kejadian di jalan raya dan banyak warga yang lihat, namun banyak warga Banyuwangi yang takut memberi video itu karena takut dengan ancaman suami saya bila menyebarkan," sambungnya.

Selang sehari usai kasus tersebut viral, pihak Polresta Banyuwangi akhirnya buka suara.

Dalam kolom komentar, Satreskrim Polresta Banyuwangi mengurai perkembangan kasus yang dilaporkan Sharon tersebut.

Buah viral, kasus Sharon masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Sampai saat ini perkara yg dilaporkan masih berjalan dan dalam proses. Kasus KDRT yang terjadi saat ini sudah dalam proses penyidikan Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi," tulis Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi hingga mengumpulkan barang bukti.

"Sudah ada yang diperiksa oleh Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi (Saksi Korban, Saksi-saksi lain yang melihat kejadian langsung)," tambahnya.

Barang bukti juga diamankan oleh Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi.

"Sudah ada gelar perkara dalam rangka menaikan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan," pungkas Satreskrim Polresta Banyuwangi. (*)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved