Berita Jambi
Polisi Pastikan Pelaku Pengeroyokan Depan Kantor Gubernur Jambi 2 Orang, Masalah Cinta Segitiga
Dalam kejadian pengeroyokan tersebut Polresta Jambi telah menangkap dua orang pelaku, yakni Arli dan Faras, ketiganya merupakan warga Batanghari
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
"Hingga saat ini kondisi korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam pemeriksaan intensif di RS," tambahnya.
Eko menyebut, permasalahan ini diawali dengan kecemburuan dan cinta segitiga antara korban Aji dan pelaku Arli.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pra-rekonstruksi serta dari hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang ada, yang melakukan pengeroyokan terhadap korban ada sebanyak dua orang.
"Tentunya apabila ada perkembangan lebih lanjut terkait dengan proses penyelidikan akan kami sampaikan kembali," tandasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
(Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BMKG Prediksi Juni Kemarau, Pemprov Jambi Lakukan Persiapan Hadapi Karhutla
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 10 April 2024: Waktunya Cancer, Leo, Sagitarius Bersenang-senang
Baca juga: Statistik Stefano Pioli Membaik, AC Milan Sodorkan Kontrak Baru?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.