Minggu, 10 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pilpres 2024

Puan Jawab Posisi PDIP Jika Prabowo-Gibran Dilantik, Bakal Jadi Oposisi? Sabar

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menjawab posisi partainya jika Prabowo-Gibran dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menjawab posisi partainya jika Prabowo-Gibran dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029. 

PDIP Oposisi?

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menjawab posisi partainya jika Prabowo-Gibran dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029.

Seperti diketahui bahwa berdasarkan keputusan KPU, pemenang Pilpres 2024 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Namun saat ini proses Pemilu 2024 masih berlangsung dengan adanya gugatan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti dikeatahui bahwa PDI Perjuangan mengusung Ganjar-Mahfud dengan nomor urut 03 dan dan perolehan suara dibawah pasangan Anies-Muhaimin.

Lantas, bagaimana posisi partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu nantinya jika Prabowo-Gibran dilantik?

Puan Maharani selaku Ketua DPP PDIP mengaku belum bisa mengambil sikap ihwal langkah politik ke depan.

Dia mengatakan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran akan dilantik pada 20 Oktober 2024.

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Serius Tindaklanjuti Laporan Pansus Konflik Lahan

Baca juga: Ketum PDIP Megawati Disebut akan Betemu Prabowo Subianto, Tapi Setelah Putusan Sengketa Pilpres 2024

Sehingga partainya belum bisa memutuskan sikap dalam waktu dekat.

"Masih lama. Oktober masih lama, sabar," kata Puan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden RI terpilih periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam (20/3/2024).

Hasyim menjelaskan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Mahasiswi di Cianjur Ketahuan Jadi Selingkuhan Direktur hingga Disewakan Apartemen

Baca juga: PPP Gugat KPU ke MK: Minta 93 TPS di Kota Jambi Lakukan PSU

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Harga, Pemda Sarolangun Gelar Gerakan Pangan Murah Khusus Daging

Baca juga: Sandra Dewi Dihujat Karena Berikan Tanda Saranghaeyo Saat Akan Diperiksa di Kejagung: Ga Tahu Malu

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved