Khazanah Islami

Begini Hukum Berenang saat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan

Simak penjelasan tentang berenang saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Freepik.com
Hukum berenang saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut penjelasan tentang berenang saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Berenang telah menjadi bagian dari aktivitas rutin sebagian orang.

Tak heran jika sata puasa pun keinginan berenang jadi hal yang dirindukan.


Dekan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr Ismail Yahya memberikan penjelasan  terkait berenang di bulan Ramadhan.


"Di antara yang membatalkan puasa tersebut adalah memasukkan suatu benda ke dalam rongga mulut dengan sengaja," ujarnya, dikutip dari YouTube

Mereka yang berenang saat berpuasa akan batal puasanya jika sengaja memasukkan air ke dalam mulutnya.

" Berenang membatalkan puasa atau tidak, itu tergantung ketika kita berenang itu air masuk ke dalam rongga mulut atau tidak."

"Kalau masuk, maka puasa batal. Kalau bisa meyakinkan diri tidak menelan air, maka puasa kita sah."

"Jadi kembali kepada orang yang akan melakukan renang tersebut," jelas Ismail Yahya.


Jika ingin berenang dianjurkan   pada malam hari.


Hal tersebut untuk menghindari batalnya ibadah puasa jika dilakukan di siang hari.

 

"Tapi untuk lebih hati-hati, silakan saja kita berenang saat Ramadan setelah kita berbuka atau pada malam hari."

"Sehingga kita bisa yakin, puasa kita itu dikerjakan dengan baik pada siang harinya," terangnya.

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi mengatakan, perbuatan yang dikhawatirkan akan membatalkan puasa itu dilarang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved