Minggu, 10 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Khazanah Islami

Hukum Menikah dengan Sepupu dalam Perspektif Islam dan Negara Indonesia

Lalu, bagaimana hukum menikah dengan sepupu dari pihak ayah maupun pihak ibu? Berikut penjelasan berdasarkan sejumlah sumber.

Tayang:
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
Ilustrasi - Artikel ini berisi penjelasan hukum menikahi sepupu berdasarkan perspektif Islam dan hukum Indonesia. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pernikahan merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam.

Selain sebagai bentuk penyempurnaan agama, pernikahan juga menjadi sarana untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Namun, dalam praktiknya, muncul berbagai pertanyaan terkait hukum pernikahan, satu di antaranya adalah hukum menikah dengan sepupu.

Pertanyaan ini cukup sering muncul di tengah masyarakat, terutama karena hubungan kekerabatan yang dekat dianggap sensitif.

Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana pandangan Islam dan hukum negara Indonesia mengenai hal ini.

Lalu, bagaimana hukum menikah dengan sepupu dari pihak ayah maupun pihak ibu? Berikut penjelasan berdasarkan sejumlah sumber.

Hukum Menikah dengan Sepupu dalam Islam

Dalam Islam, aturan mengenai siapa saja yang boleh dan tidak boleh dinikahi telah dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur’an, khususnya dalam Surah An-Nisa ayat 23.

Dalam ayat tersebut, disebutkan perempuan-perempuan yang haram dinikahi, seperti ibu, anak perempuan, saudara perempuan, bibi, serta keponakan.

Adapun, sepupu tidak termasuk dalam daftar perempuan yang diharamkan untuk dinikahi.

Sepupu adalah anak dari paman atau bibi, baik dari pihak ayah maupun ibu.

Dengan demikian, secara hukum Islam, menikah dengan sepupu adalah halal dan diperbolehkan.

Hal ini juga diperkuat oleh praktik pada masa Rasulullah SAW.

Nabi Muhammad SAW sendiri pernah menikahkan putrinya, Fatimah, dengan Ali bin Abi Thalib yang merupakan sepupunya.

Selain itu, dalam sejarah Islam juga terdapat beberapa sahabat yang menikah dengan sepupu mereka.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved