Berita Tebo
Aspan Diperiksa 2,5 Jam Jadi Saksi Dugaan Gratifikasi Izin PT APN
Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan gratifikasi izin PT Andika Permata Nusantara (APN).
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Darwin Sijabat
Kejari periksa Aspan.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan gratifikasi izin PT Andika Permata Nusantara (APN), Selasa (2/4).
Pemeriksaan itu dilakukan sehari usai purna tugas sebagai Pj Bupati Tebo.
Dia diindikasikasikan menerima suap terkait izin perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Muara Tabir.
Kajari Tebo, Ridwan Ismawanta mengatakan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan didasari laporan terkait kasus di perusahaan tersebut. "Iya soal itu, yang dilaporkan itu, soal PT APN," kata Ridwan.
Aspan diketahui baru saja pensiun sebagai ASN dan purna tugas sebagai Pj Bupati Tebo dan digantikan Varial Adhi Putra.
Pantauan Tribun di Kantor Kejari Tebo, Aspan tiba sekira Pukul 11:10 WIB menggunakan mobil Fortuner dengan nomor polisi BH 22 PN didampingi staf pribadinya.
Tibanya dia di Kejari itu tidak berselang lama dari silaturahmi Varial Adhi Putra, Pj Bupati Tebo yang baru dilantik dengan kepala kejaksaan.
Baca juga: Periksa Aspan sebagai Saksi, Kejari Tebo Ajukan 20 Pertanyaan Terkait Izin PT APN di Jambi
Baca juga: Kajari Tebo Sebut Aspan Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Perizinan PT APN
Kasi Intel Kejari Tebo, jadwal pemeriksaan terhadap Aspan harusnya pada pukul 9.00 WIB. Diketahui, selain kasus PT APN, bantuan sosial (Bansos) program Prakarsa dalam masa jabatan kepemimpinan Aspan 2 tahun terakhir ini juga masih dalam pengumpulan data.
Enggan Berkomentar
Aspan enggan berkomentar banyak usai diperiksa penyidik Kejari Tebo sekitar 2,5 jam. Namun dia membenarkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya itu terkait PT APN.
"Iya, tentang APN," kata Aspan singkat dan meninggalkan awak media.
Aspan enggan berkomentar saat ditanyaai awak media terkait keterlibatannya dalam dugaan gratifikasi penerbitan izin tersebut. Dia hanya melemparkan senyuman saat bergegas menuju mobil.
Aspan tiba di Kejari Tebo sekitar pukul 11.10 WIB dan terpantau keluar gedung pada pukul 13.40 wib.
Sementara itu, Kajari Tebo, Ridwan Ismawanta menyebutkan Aspan diperiksa sebagai saksi atas pengembangan kasus PT APN.
"Jadi siapa saja namanya disebut kami periksa. Ya, beliau sebagai saksi," kata Ridwan usai pemeriksaan, Selasa (2/4).
Baca juga: 2 Jam Aspan Jalani Pemeriksaan di Kejari Tebo Terkait Dugaan Gratifikasi, Hingga Kini Belum Selesai
Ridwan mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Sebelumnya Kejari Tebo juga telah memeriksa Kepala Dinas Perkebunan Tebo dan beberapa kepala desa yang berada di kawasan izin PT APN.
Ridwan menegaskan, kejaksaan akan melakukan panggilan lanjutan terhadap Aspan pada besok pagi.
Dicecar 20 Pertanyaan
Mantan Penjabat (Pj) Bupati Aspan menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo selama 2.5 jam, pada Selasa (2/4/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tebo, Ridwan Ismawanta, mengungkapkan Aspan diperiksa sebagai saksi dalam kasus PT Andika Permata Nusantara (APN).
"Baru 20 pertanyaan tadi," kata Ridwan.
Selanjutnya jaksa telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Aspan pada besok pagi.
Pada sebelumnya, kejaksaan telah memeriksa kepala desa di wilayah Kecamatan Muara Tabir, lokasi PT APN dapat ijin.
Ridwan mengatakan pemeriksaan itu merupakan pengembangan dari laporan terkait kasus PT APN.
"Jadi siapa saja namanya disebut kami periksa. Ya, beliau sebagai saksi," kata Ridwan. (Tribunjambi.com/ Wira Dani Damanik)
Baca juga: Detik-detik Dokter Dwi Fatimahyen Meninggal Kecelakaan Akibat Dikejar Warga dan Polisi
Baca juga: Fakta Baru Dokter Tewas Kecelakaan di Jambi: Warga Dengar 2 Kali Bunyi Tembakan
Baca juga: Lazio Berpotensi Hadapi Masalah Kontrak Imobile di Musim Panas, Inter Milan tak Berminat
Baca juga: Prediksi Skor Saarbrücken vs Kaiserslautern, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 01.45 WIB
Periksa Aspan sebagai Saksi, Kejari Tebo Ajukan 20 Pertanyaan Terkait Izin PT APN di Jambi |
![]() |
---|
Kajari Tebo Sebut Aspan Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Perizinan PT APN |
![]() |
---|
Mantan Pj Bupati Tebo Aspan Enggan Berkomentar Usai Diperiksa 2,5 Jam Soal Dugaan Gratifikasi |
![]() |
---|
2 Jam Aspan Jalani Pemeriksaan di Kejari Tebo Terkait Dugaan Gratifikasi, Hingga Kini Belum Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.