Berita Selebritis

5 Fakta Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Timah, Kronologi Menyusul Helena Lim

Berikut fakta-fakta suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang menjadi tersangka kasus korupsi tambang timah.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Sandra Dewi dan Harvey Moeis 

Fakta Suami Sandra Dewi terjerat kasus korupsi

TRIBUNJAMBI.COM - Harvey Moies, suami sandra Dewi telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Sebelumnya, crazy rich helena Halim lebih dulu yang diperiksa hingga akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.

Hingga pada Rabu (27/03/2024), suami Sandra Dewi juga ditahan.

Awalnya Harvey menjadi dipangil Kejagung untuk menjadi saksi.

Berikut fakta-fakta kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat Harvey Moeis:

1. Kronologi Dugaan Kasus Korupsi

Baca juga: Penampilan Ammar Zoni Berjenggot Panjang dan Pakai Kalung Tasbih Setelah 3 Bulan di Penjara

Baca juga: Sandra Dewi Bisa Terseret Kasus Suaminya Harvey Moeis yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Baca juga: Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Tambang Timah

Kejagung awalnya mengusut dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah TBK 2015-2022.

Kejagung merasa ada pelanggaran yang dilakukan terkait kerjasama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.

Hasil pengelolaan itulah yang kemudian dijual kembali oleh pihak swasta kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

2. Menyusul Helena Lim

Awalnya Helena Lim yang diperiksa Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Hingga akhirnya Helena Lim menjadi tersangka.

"Berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi.

3. Harvey Moeis jadi saksi

Harvey Moeis awalnya menjadi saksi di kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas wilayah Izina Usaha Pertambahan (IUP).

Harvey Moeis merupakan pemegang saham perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT).

Namun setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan proses penyidikan, ditetapkanlah Harvey Moeis menjaditersangka.

Jadii tersangka, Harvey Moeis dibawa penyidik untuk ditahan di Rutan Kejaksaan negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.
Jadii tersangka, Harvey Moeis dibawa penyidik untuk ditahan di Rutan Kejaksaan negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam. (DOK/PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG)

4. Tersangka mejadi 16 orang

Diketahui Harvey merupakan tersangka ke 16 yang berhasil diusut Kejagung.

Kini Kejaung pun terus menyelidiki kasus tersebut.

5. Suami Sandra Dewi diduga jadi pelobi

Dikatakan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi, dalam jumpa pers, Rabu (27/3/2024) malam.

"Meningkatkan statusnya menjadi tersangka, yaitu saudara HM (Harvey Moeis) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT (Refined Bangka Tin)," kata Kuntadi.

Dijelaskannya Harvey Moeis selaku perwakilan PT RBT sekitar 2018-2019, menghubungi Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias Riza selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021 dengan maksud mengakomodasi kegiatan penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. Riza telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Dari komunikasi itu Harvey dan Riza beberapa kali bertemu.

Keduanya kemudian sepakat untuk bekerja sama dalam kegiatan penambangan ilegal yang dibungkus dengan sewa-menyewa peralatan pemrosesan timah.

Setelah itu, Harvey Moeis disebut menghubungi beberapa perusahaan pengolahan timah (smelter) untuk turut serta dalam pemrosesan timah.

"HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP (Venus Inti Perkasa), PT SPS, dan PT TIN (Tinindo Inter Nusa)," terang Kuntadi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved