TPPO Berkedok Mahasiswa Magang

Kejati Jambi Terima SPDP TPPO Bermodus Magang Ferienjob ke Jerman, Ada Tiga Orang Terlapor

Kejaksaan Tinggi Jambi menerima Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jambi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
Tribun Jambi/ Rifani Halim
Kejaksaan Tinggi Jambi menerima Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jambi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang di Jerman  


Menanggapi keterlibatan guru besar universitas Jambi dalam kasus ini, Kombes Andri bilang pihaknya belum melihat hal itu. Saat ini proses semua masih dalam pemeriksaan. 


"Pihak Universitas dalam proses penyelidikan yang kita lakukan kooperatif. Sekarang sudah masuk proses sidik, minggu ini kitab jadwalkan untuk kita lakukan pemeriksaan," ujarnya. 


Andri menjelaskan, pihak yang terlibat dalam kasus ini adalah TPPO. Dalam proses penyelidikan Polda Jambi selalu berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, karena menerima laporan yang sama termasuk beberapa wilayah di Indonesia. 


"Jadi kami sudah melakukan, termasuk dari subdit  PPA sudah itu gelar perkara di Bareskrim. Rencananya ketika proses pemeriksaan sudah semuanya, termasuk pemeriksaan saksi ahli dari kemendikbudristek, ketenagakerjaan, LPSK akan dilaksanakan gelarnya di Mabes polri," jelasnya. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Survei Kemenhub Sebut 1,27 Persen Warga Jambi Lakukan Mudik ke Pulau Jawa

Baca juga: Rute Penerbangan Jambi-Batam Dibuka, Pj Wali Kota Jambi Optimis Perekomian Jambi Tumbuh

Baca juga: Direktorat Narkoba Polda Jambi Musnahkan Narkotika Senilai Rp 30 Miliar, Ada Tablet Metamfetamina

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved