TPPO Berkedok Mahasiswa Magang
Kejati Jambi Terima SPDP TPPO Bermodus Magang Ferienjob ke Jerman, Ada Tiga Orang Terlapor
Kejaksaan Tinggi Jambi menerima Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jambi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
Menanggapi keterlibatan guru besar universitas Jambi dalam kasus ini, Kombes Andri bilang pihaknya belum melihat hal itu. Saat ini proses semua masih dalam pemeriksaan.
"Pihak Universitas dalam proses penyelidikan yang kita lakukan kooperatif. Sekarang sudah masuk proses sidik, minggu ini kitab jadwalkan untuk kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Andri menjelaskan, pihak yang terlibat dalam kasus ini adalah TPPO. Dalam proses penyelidikan Polda Jambi selalu berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, karena menerima laporan yang sama termasuk beberapa wilayah di Indonesia.
"Jadi kami sudah melakukan, termasuk dari subdit PPA sudah itu gelar perkara di Bareskrim. Rencananya ketika proses pemeriksaan sudah semuanya, termasuk pemeriksaan saksi ahli dari kemendikbudristek, ketenagakerjaan, LPSK akan dilaksanakan gelarnya di Mabes polri," jelasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Survei Kemenhub Sebut 1,27 Persen Warga Jambi Lakukan Mudik ke Pulau Jawa
Baca juga: Rute Penerbangan Jambi-Batam Dibuka, Pj Wali Kota Jambi Optimis Perekomian Jambi Tumbuh
Baca juga: Direktorat Narkoba Polda Jambi Musnahkan Narkotika Senilai Rp 30 Miliar, Ada Tablet Metamfetamina
Polda Jambi Sudah Pegang Bukti Kasus TPPO Feirenjob Jerman, SPDP Dikirim ke Kejati |
![]() |
---|
Respon Gubernur Al Haris Soal Kasus TPPO Berkedok Program Magang Mahasiswa ke Jerman |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Tanggapi Program Magang Ferienjob Mahasiswa ke Jerman |
![]() |
---|
Kampus yang Memberangkatkan Mahasiswa Magang Ferienjob ke Jerman Terancam Disanksi |
![]() |
---|
Ferienjob Legal di Jerman, 5 Tersangka Kemas dalam Program Magang Mahasiswa Namun Jadikan Kuli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.