Berita Tanjab Barat
Pemkab Tanjab Barat Sampaikan RTRW ke Direktur Jenderal Tata Ruang: Dorong Pengembangan Investasi
Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat sampaikan rancangan Perkab mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk pengembangan investasi.
Penulis: Sopianto | Editor: Darwin Sijabat
Sampaikan RTRW ke Direktur Jenderal Tata Ruang.
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sampaikan rancangan peraturan Kepala Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk pengembangan investasi.
Rancangan tersebut disampaikan Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat pada rapat koordinasi lintas sektor mengenai rencana tata ruang wilayah kabupaten dan rencana detail tata ruang.
Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang pada Selasa (26/3/2024) berlangsung di Auditorium Bidakara Hotel dan dipimpin oleh Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang.
Anwar Sadat menyampaikan tentang rancangan peraturan Kepala Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Bupati terlebih dahulu memaparkan gambaran umum wilayah dan potensi perkembangan sektor pariwisata dan industri.
Anwar Sadat bilang, urgensi revisi RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Diantaranya adalah adanya pembaruan kebijakan, peraturan perundang-undangan, perubahan kaidah pemetaan, serta dinamika Kabupaten dan kebutuhan pengembangan.
Baca juga: Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Finalisasi Permasalahan Kelompok Tani 9 Desa dengan PT DAS
"Potensi wilayah dari segi konektivitas Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan pemerataan infrastruktur diharapkan dapat mendorong pengembangan ruang untuk investasi industri dan perdagangan jasa, hunian, serta sistem logistik nasional,”ujarnya.
Bupati juga menambahkan bahwa sumber daya ruang dan mitigasi bencana diharapkan menjadi isu ekonomi wilayah dan ekologi yang perlu diperhatikan.
“Muatan straegis yang ingin kita sampaikan yang pertama yaitu jaringan transportasi diantaranya jaringan jalan nasional, rencana pembangunan jalan tol, jaringan jalan kereta api, pengembangan pangan, pengembangan pawirasata, dan rencana pengembangan pelabuhan laut,” katanya.
Bupati menyebut, muatan strategis yang berkaitan dengan pola ruang, seperti ruang terbuka hijau, kawasan hutan, kawasan Peruntukkan Industri (KPI), dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Sementara itu, Plt Ditjen Tata Ruang menyampaikan, secara teknis, materi dari tiap Kabupaten telah direview secara bersama.
Selain itu telah dilakukan upaya optimal dan analisis.
Begitu juga dengan muatan strategis secara keseluruhan, yang sudah mencerminkan kebutuhan dari tiap daerah untuk melaksanakan kegiatan pembangunan secara terencana demi mendorong pertumbuhan. (Tribunjambi.com/ Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral PN Jepara Banjir Kiriman Karangan Bunga, Minta Daniel Frits Aktivis Lingkungan Dibebaskan
Baca juga: Lapas Kelas IIB Muara Bulian Usul 163 Warga Binaan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri: 1 akan Bebas
Baca juga: Alasan Lolly Terima Endorsement Judi Online Sampai Terlilit Utang, Anak Nikita Mirzani: Butuh Uang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.