Pemilu di Jambi

KPU Kota Jambi Disidang Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Provinsi Jambi menggelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024 yang dilakukan KPU Kota Jambi, Selasa (26/3/2024).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Danang Noprianto
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menggelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024 yang dilakukan KPU Kota Jambi, Selasa (26/3/2024). 

Kemudian terkait dengan 120 TPS yang dimaksud sampai kemarin pasca rekapitulasi di tingkat provinsi, KPU Kota Jambi sudah melaporkan secara keseluruhan pada saat belum berakhirnya sidang pleno rekapitulasi.

"KPU Kota juga belum menerima permintaan data dari pihak eksternal terhadap data 120 TPS yang dimaksud," ucapnya.

Selanjutnya Sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024 dengan agenda pembuktian, dimana para pihak akan menghadirkan saksi-saksi untuk didengarkan keterangannya.

Bertindak sebagai Majelis pemeriksa dalam sidang ini adalah Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti, Ari Juniarman, Indra Tritusian, dan Muhammad Hapis, dengan pelapor M. Sanusi dan terlapor KPU Kota Jambi. (Tribunjambi.com/ Dananng Noprianto)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Resep Gulai Kambing, Rebus Daging Bersama Lengkuas dan Daun Salam Agar Tidak Bau

Baca juga: Toni Kroos Yakin Real Madrid Punya Tim yang Bagus, bahkan Tanpa Kylian Mbappe

Baca juga: Beredar Proyeksi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, ini Kata PAN dan Gerindra

Baca juga: Resep Bubur Kacang Hijau untuk Buka Puasa

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved