TPPO Berkedok Mahasiswa Magang
Konferensi Pers Kasus Ferienjob di Jerman, Unja Bakal Bentuk Tim Investigasi
Rektor menyampaikan beberapa hal terkait hasil investigasi sementara, hal apa yang akan dilakukan, serta langkah UNJA dalam menyikapi berita Ferienjob
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rektor Universitas Jambi (UNJA), Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H. didampingi Korpus Dokumentasi dan Informasi Publik (HUMAS) UNJA, Mochamad Faris, S.H., L.LM., menggelar konferensi pers terkait berita Ferienjob di Jerman yang sedang berkembang.
Rektor menyampaikan beberapa hal kepada rekan-rekan media yang hadir secara langsung di Ruang Rektor Gedung Rektorat UNJA Mendalo pada Rabu (27/03/2024).
Konferensi pers ini merupakan langkah lanjutan terhadap dialog penyamaan persepsi yang telah dilakukan sehari sebelumnya bersama para mahasiswa yang mengikuti kegiatan Ferienjob di Jerman.
Dalam konferensi pers tersebut, Rektor menyampaikan beberapa hal terkait hasil investigasi sementara, hal apa yang akan dilakukan, serta langkah UNJA dalam menyikapi berita Ferienjob di Jerman tersebut.
Rektor menjelaskan bahwa UNJA akan membentuk tim investigasi dan kajian mendalam tentang permasalahan ini, menyediakan bantuan pendampingan dalam bentuk apapun bagi mahasiswa, serta melakukan tindakan monitoring dan mendukung pihak berwajib untuk menindaklanjuti kasus ini.
Terkait status tersangka Prof. SS yang ditetapkan Mabes Polri, Rektor menjelaskan bahwa Prof. SS secara administratif merupakan guru besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Namun tidak lagi aktif melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan sedang melakukan proses pindah ke kampus lain.
“Beliau memang statusnya sebagai salah satu guru besar di FEB UNJA. Namun telah lama beliau berkegiatan di Jakarta, saya sudah mendapatkan laporan dari Dekan FEB. Peran beliau pada program ini sesungguhnya tidak bertindak sebagai perwakilan UNJA, namun sebagai perwakilan dari PT. CV-Gen dan PT. Sinar Harapan Baru (SHB), “ jelasnya.
“Kita juga memastikan bahwa UNJA tidak akan melanjutkan MoU antara UNJA dengan PT. SHB, “ tandasnya.
Baca juga: Enam Mahasiswa Unja Diperiksa Polisi Terkait Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman
Baca juga: Klarifikasi Unja Terkait Magang Ferienjob ke Jerman yang Diikuti 86 Mahasiswa dari Jambi
Baca juga: Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman, Mahasiswa Unja Jadi Kuli Kasar, Dosen Tersangka
Polda Jambi Sudah Pegang Bukti Kasus TPPO Feirenjob Jerman, SPDP Dikirim ke Kejati |
![]() |
---|
Respon Gubernur Al Haris Soal Kasus TPPO Berkedok Program Magang Mahasiswa ke Jerman |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Tanggapi Program Magang Ferienjob Mahasiswa ke Jerman |
![]() |
---|
Kampus yang Memberangkatkan Mahasiswa Magang Ferienjob ke Jerman Terancam Disanksi |
![]() |
---|
Kejati Jambi Terima SPDP TPPO Bermodus Magang Ferienjob ke Jerman, Ada Tiga Orang Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.