Berita Sarolangun
THR ASN Pemkab Sarolangun Cair Awal April, Termasuk untuk Pegawai PPPK
Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024 bagi ASN di Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan dicairkan pada awal bulan April depan.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Darwin Sijabat
Ia mengimbau perusahaan di Jambi agar memberikan THR selambat-lambatnya dibayarkan H-7 lebaran.
“Saya imbau untuk diupayakan lebih awal dan tidak boleh dicicil. THR itu diberikan bagi pekerja yang masa kerja 1 bulan. Yang menerima biaya operasional."
"Sedangkan masa kerja 12 bulan itu 1 bulan upah. Atau gaji pokok dan tunjangan tetap. Diberikan kepada pekerja tetap atau tidak tidak tetap,” pungkansya. (Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca artikel terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Suriah vs Myanmar, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 02.00 WIB
Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 Halaman 170, Kearifan Lokal
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris SMP Kelas 9 Kurikulum Merdeka Halaman 224 Worksheet 4.7: Robotic Arm
Baca juga: Disnakertran Jambi Buka Posko Pengaduan THR: Tersebar di Belasan Lokasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.