TPPO Berkedok Mahasiswa Magang
Peran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman, Dosen di Jambi Bertugas ke Kampus
1.047 mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ke Jerman.
Mahasiswa jadi korban TPPO di Jerman
TRIBUNJAMBI.COM - 1.047 mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ke Jerman.
Namun setibanya di Jerman, para mahasiswa yang berangkat lewat program ferienjob itu justru diminta bekerja yang tak sesuai dengan jurusan kuliah mereka.
Dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, 1.047 mahasiswa jadi korban dugaan perdagangan orang itu.
PT SHB selaku perekrut mengeklaim programnya bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
PT SHB ini juga menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).
Baca juga: Viral Mahasiswa UNJA Ikut Ferienjob di Jerman, Malah Jadi Kuli Bangunan di Negara Orang
Baca juga: Dosen di Jambi Jadi Tersangka Dugaan Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman
"Dalam MoU tersebut terdapat pernyataan yang menyampaikan bahwa ferienjob (kerja kasar di Jerman) masuk ke dalam program MBKM serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke 20 SKS" kata Djuhandhani dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).
Menurut Djuhandhani, hasil pendalaman pihak KBRI di Jerman mengungkapkan bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas di Indonesia.
"Total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," ucap dia.
Setibanya di Jerman, ribuan mahasiswa itu justru dipekerjakan layaknya buruh kasar.
Para mahasiswa ini direkrut secara nonprosedural sehingga mengakibatkan tenaga mereka tereksploitasi.
"Yang kenyataannya dipekerjakan layaknya buruh di negara Jerman," kata Djuhandhani.
Djuhandhani juga menegaskan, program perusahan PT SHB ini tidak termasuk dalam program MBKM Kemendikbud Ristek.
Program PT SHB tersebut, kata Djuhandhani, memang pernah di ajukan ke Kemendikbud Ristek, namun ditolak mengingat ada perbedaan kalender akademik di Indonesia dan Jerman.
"Mekanisme program pemagangan dari luar negeri yaitu melalui usulan dari KBRI atau kedubes negara terkait, selanjutnya jika dinilai bermanfaat dan sesuai dengan kebijakan yang ada di lingkungan Kemendikbud Ristek, maka akan diterbitkan surat endorsement bagi program tersebut," tambah dia.
Tak hanya itu, Djuhandhani menyebut Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI juga menyebut program PT SHB ini tidak memenuhi kriteria pemagangan di luar negeri.
Baca juga: Polisi Usut Dugaan Pemalusuan Surat Kematian Santri di Tebo Jambi, dr Didik: Bukan Pesanan Ponpes
Baca juga: 6 Ramalan Shio Bernasib Baik Hari Ini Selasa 26 Maret 2024: Shio Naga, Shio Ular hingga Shio Babi
Selain itu, Kemenaker RI juga menyampaikan bahwa untuk PT SHB tidak terdaftar sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) di data base mereka.
"Yang mana sehingga perusahaan tersebut tidak dapat digunakan untuk melakukan perekrutan dan pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri untuk bekerja dan juga magang di luar negeri tidaklah menerima gaji akan tetapi menerima uang saku," imbuhnya.
Peran 5 tersangka
Ada 5 tersangka pada kasus ini, yakni dua tersangka yang ada di Jerman berinisial perempuan yakni ER alias EW (39) dan A alias AE (37).
Tiga tersangka lain adalah ada di Indonesia.
Mereka adalah seorang perempuan inisial AJ (52) dan dua laki-laki yaitu SS (65) dosen di Jambi dan MZ (60).
Kelima tersangka punya peran yang berbeda-beda.
ER alias EW berperan sebagai pihak yang menjalin kerja sama dan menandatangani MoU PT SHB dengan universitas di Jakarta. ER diduga menjanjikan dana CSR ke pihak universitas.
AE diduga bertugas mempresentasikan program ferienjob ke universitas dengan dalih magang di Jerman. Dia juga meyakinkan mahasiswa untuk mengikuti program ferienjob di jerman.
Sementara tersangka SS yang juga dosen di Jambi, yang membawa program ferienjob ke universitas untuk magang ke Jerman. dia juga mengemas ferienjob masuk ke dalam program Merdeka Belajar Merdeka Kampus.
Baca juga: Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Jurnalis di Jambi: Bahas Kondusifitas Pemilu 2024
Baca juga: Sekjen PDIP Sebut Megawati Mau Temui Prabowo Subianto, Asalkan Tak Bahas Soal Pilpres
SS melakukan sosialisasi program ferienjob ke kampus dan mahasiswa.
Tersangka AJ merupakan ketua pelaksana dan seleksi.
Dia memfasilitasi mahasiswa untuk ikut program magang ferienjob, dia mengarahkan mahasiswa menggunakan dana talangan dari koperasi kampus.
Tersangka MZ merupakan Ketua LP3M. Dia merupakan orang yang diduga memfasilitasi mahasiswa untuk melakukan peminjaman dana talangan guna mengikuti program ferienjob.
Para tersangka disangka Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.
Lalu, Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "33 Kampus Diduga Terlibat TPPO, Klaim Program Kampus Merdeka untuk Kelabui Mahasiswa",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Polisi Usut Dugaan Pemalusuan Surat Kematian Santri di Tebo Jambi, dr Didik: Bukan Pesanan Ponpes
Baca juga: Prediksi Skor Uzbekistan vs Hong Kong, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 21.30 WIB
Baca juga: Viral Mahasiswa UNJA Ikut Ferienjob di Jerman, Malah Jadi Kuli Bangunan di Negara Orang
Polisi Usut Dugaan Pemalusuan Surat Kematian Santri di Tebo Jambi, dr Didik: Bukan Pesanan Ponpes |
![]() |
---|
Prediksi Skor Tajikistan vs Arab Saudi, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 22.00 WIB |
![]() |
---|
Viral Mahasiswa UNJA Ikut Ferienjob di Jerman, Malah Jadi Kuli Bangunan di Negara Orang |
![]() |
---|
6 Ramalan Shio Bernasib Baik Hari Ini Selasa 26 Maret 2024: Shio Naga, Shio Ular hingga Shio Babi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.