Berita Viral
Motor NMAX hingga PCX Dilarang Isi Pertalite Lagi, Berikut Daftar Motor/Mobil Boleh Isi Pertalite
Dilansir dari Pertamina.id, tingkat kompresi mesin yang cocok pakai Pertalite adalah antara 9:1 dan 10:1.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ini daftar kendaraan motor atau mobil yang diperbolehkan isi BBM jenis Pertalite.
Ya, pemerintah berencana akan mengatur ulang penggunaan BBM Pertalite bagi sejumlah kendaraan.
Motor dengan kapasitas 150 cc ke atas bakal dilarang menggunakan Pertalite.
Jadi Yamaha NMAX, PCX dan motor Ninja 250 tidak dapat menikmati harga BBM Subsidi.
Regulasi ini diperirakan bakal rampung pada tahun ini.
Wacana pembatasan ini sebenarnya sudah ada sejak 10 tahun lalu.
Baca juga: Klaim Suara PPP Hilang 200 Ribu, Sandiaga Uno Harap Gugatan Bisa Kembalikan dan PPP Lolos ke Senayan
Baca juga: 5 Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok Rabu 27 Maret 2024: Gemini, Cancer, Leo hingga Capricorn
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila Bali-Makassar April 2024, Lewati Lombok-Bima-Labuan Bajo
Dengan adanya Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran.
Dalam pasal 3 (2) disebut soal BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi.
Nah, Kementerian ESDM sudah revisi terhadap aturan Perpres tersebut.
Diatur dalam pasal 3 (2) tentang BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi, nantinya motor kapasitas mesin 150 cc ke atas dilarang minum Pertalite.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif menjelaskan revisi ini diberlakukan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
Dilansir dari Pertamina.id, tingkat kompresi mesin yang cocok pakai Pertalite adalah antara 9:1 dan 10:1.
Agar lebih tahu, berikut daftar motor yang boleh isi Pertalite setelah revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014:
Yamaha
- Grand Filano, 125 cc
Ayah Brigadir Esco Ungkap Kejanggalan Kematian Anaknya: Organ Tubuh Hilang |
![]() |
---|
7 Polisi yang Diamankan Berada di Mobil Lapis Baja yang Lindas Driver Ojol, Satu Berpangkat Kompol |
![]() |
---|
Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol, Mahfud MD: Pendemo Tak Bisa Disalahkan, Aparat Terjepit |
![]() |
---|
Tragedi Maut di Depan DPR: 5 Langkah GoTo Respon Kematian Driver Ojol Terlindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Detik-detik Dramatis Penangkapan Keluarga Pencuri Sapi di Mukomuko: Tabrak Polisi, Ada Tidur Pulas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.