Aniaya Warga Sipil di Papua, 13 Anggota TNI Jadi Tersangka

Terbukti lakukan penganiayaan pada warga sipil Papua bernama Devinus Kogoya di Kabupaten Puncak, Papua, 13 anggota TNI jadi tersangka.

Editor: Suci Rahayu PK
Shutterstock/Kompas.com
ILUSTRASI Penganiayaan 

Tayangan itu, yang viral di media sosial dalam 24 jam terakhir, menampilkan aksi sejumlah pria, salah satunya diduga prajurit, bergantian memukuli dan menganiaya seorang pria yang dalam keadaan terikat dan luka-luka berdiri di dalam drum.

Dalam tayangan itu, salah satu pelaku diduga prajurit TNI karena dia mengenakan kaus yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya.

Tulisan "300" yang berwarna kuning keemasan tercetak cukup jelas di bagian dada kaus berwarna hijau khas Angkatan Darat.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Golkar Akhirnya Tunduk ke Prabowo Soal Jatah Menteri Koalisi Prabowo-Gibran, Jokowi Beri Masukan

Baca juga: Nasib Aiptu FN, Polisi yang Lakukan Penembakan dan Penusukan pada Debt Collector di Palembang

Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok Rabu 27 Maret 2024: Aura Taurus, Virgo dan Pisces Positif

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved