Aniaya Warga Sipil di Papua, 13 Anggota TNI Jadi Tersangka
Terbukti lakukan penganiayaan pada warga sipil Papua bernama Devinus Kogoya di Kabupaten Puncak, Papua, 13 anggota TNI jadi tersangka.
Tayangan itu, yang viral di media sosial dalam 24 jam terakhir, menampilkan aksi sejumlah pria, salah satunya diduga prajurit, bergantian memukuli dan menganiaya seorang pria yang dalam keadaan terikat dan luka-luka berdiri di dalam drum.
Dalam tayangan itu, salah satu pelaku diduga prajurit TNI karena dia mengenakan kaus yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya.
Tulisan "300" yang berwarna kuning keemasan tercetak cukup jelas di bagian dada kaus berwarna hijau khas Angkatan Darat.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Golkar Akhirnya Tunduk ke Prabowo Soal Jatah Menteri Koalisi Prabowo-Gibran, Jokowi Beri Masukan
Baca juga: Nasib Aiptu FN, Polisi yang Lakukan Penembakan dan Penusukan pada Debt Collector di Palembang
Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok Rabu 27 Maret 2024: Aura Taurus, Virgo dan Pisces Positif
Golkar Akhirnya 'Tunduk' ke Prabowo Soal Jatah Menteri Koalisi Prabowo-Gibran, Jokowi Beri Masukan |
![]() |
---|
Sinopsis John Wick 2, Tayang 27 Maret 2024 di Bioskop Trans TV |
![]() |
---|
Nasib Aiptu FN, Polisi yang Lakukan Penembakan dan Penusukan pada Debt Collector di Palembang |
![]() |
---|
86 Mahasiswa UNJA Diduga Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman: Kami Dijadiin Kuli Bangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.