Berita Batanghari
Pemkab Batanghari Antisipasi Kenaikan Harga Jelang dan Pasca Idul Fitri
Meski saat ini harga kebutuhan pokok seperti cabai merah dan daging ayam potong di Kabupaten Batanghari kembali normal.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Meski saat ini harga kebutuhan pokok seperti cabai merah dan daging ayam potong di Kabupaten Batanghari kembali normal.
Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi dan UKM Batanghari sedang mempersiapkan antisipasi apabila ada kenaikan harus jelang Hari Raya Idul Fitri dan pasca Idul Fitri.
"Alhamdulillah untuk hari ini berdasarkan pemantauan kami untuk harga, Alhamdulillah hari ini banyak terjadi penurunan sama seperti kebutuhan barang pokok," ujar Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop UKM Batanghari, Edi Sabara Senin, (25/3/2024).
Ia mengungkapkan bahwa untuk menekan harga pihaknya akan melakukan sidak disejumlah pasar yang ada di Kabupaten Batanghari.
"Kita terus mencoba agar itu tidak terjadi kenaikan harga, salah satunya seperti sidak pasar," sebutnya.
Lebih lanjut, Edi mengatakan bahwa kenaikan harga bahan pangan biasanya terjadi bukan saat hari raya Idul Fitri melainkan setelah Idul Fitri.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut lantaran, kondisi toko yang pasar masih sepi karena pedagang yang belum berjualan. Sementara permintaan meningkat yang menyebabkan kenaikan harga.
"Pengalaman kita di tahun lalu, itu kita untuk puasa sampai lebaran itu stabil. Tapi pasca lebaran nya karena disitu permintaan banyak, toko banyak tutup karena masih pulang kampung. Disitulah terjadi kelangkaan," jelasnya.
Baca juga: Pekan Kedua Ramadhan Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Batanghari Kembali Normal
Baca juga: Masyarakat Muara Bulian Ngabuburit di Alun-alun Batanghari Sambil Nunggu Adzan Maghrib
Baca juga: KPU Batanghari Masih Tunggu Pencairan Dana Hibah Pilkada Tahap Dua
Siswi SD dari Batanghari Juara Olimpiade Matematika Gasing Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.