Pemilu di Jambi

KPU Batanghari Masih Tunggu Pencairan Dana Hibah Pilkada Tahap Dua

KPU Batanghari dan Pemerintah Kabupaten Batanghari telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dengan dana hibah Pilkada 2024.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Srituti
Ahmad Halim 

TRIBINJAMBI.COM, MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari dan Pemerintah Kabupaten Batanghari telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dengan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tahun 2024 pada akhir tahun 2023 lalu.

Dimana setelah proses pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Batanghari, KPU Batanghari menerima dana hibah Pilkada sebesar Rp23,7 miliar yang penyalurannya akan dilaksanakan dua tahap.

Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima 40 persen dana hibah tersebut atau sebesar Rp9,4 miliar ditahap pertama.

Sementara itu, untuk pencari tahap kedua sebesar 60 persen atau Rp14,2 miliar masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut.

"Kita lagi menunggu, kita belum melakukan permohonan pencairan tahap dua. Cuma kita sudah melakukan registrasi," jelasnya.

Lebih lanjut Halim menjelaskan bahwa dana hibah yang sudah diterima pada tahap pertama tersebut akan digunakan untuk seleksi badan Ad Hoc untuk pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah.

"Dana yang sudah masuk 40 persen itu akan kita gunakan nanti untuk seleksi badan Ad Hoc," ujarnya.

Selain KPU Batanghari, Bawaslu Batanghari juga telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dengan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tahun 2024. Dimana Bawaslu Kabupaten Batanghari akan menerima dana hibah sebesar Rp8,9 miliar.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved