Berita Tanjab Timur

DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tanjabtim TA 2023

DPRD Kabupaten Tanjabtimur menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)

Penulis: anas al hakim | Editor: Herupitra
Anas Al Hakim/Tribunjambi.com
DPRD Kabupaten Tanjabtimur menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023 oleh Eksekutif, Senin (25/03/24). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - DPRD Kabupaten Tanjabtimur menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023 oleh Eksekutif, Senin (25/03/24).

Dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjabtimur, Mahrup, Nota Pengantar LKPJ Bupati Tanjabtim tersebut dibacakan oleh Sekda Tanjabtim, Sapril dihadapan sejumlah Anggota DPRD, Forkompinda, para OPD serta tamu undangan yang hadir.

Sapril dalam nota pengantarnya mengatakan, realisasi pengelolaan keuangan daerah berdasarkan angka perhitungan sementara, realisasi pendapatan 98,53 persen atau berkisar Rp. 1,140 Triliun.

Realisasi PAD 70,72 persen atau sebesar Rp. 48,4 Miliar. Pendapatan Transfer terealisasi 100,28 persen atau Rp. 1,092 Triliun.

"Dan tidak terdapat lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun anggaran 2023," ucapnya.

Baca juga: Disperindag Bersama Dinkes Tanjab Timur Mengecek Kualitas Barang Dagangan di Pasar Beduk

Baca juga: Pemkab Tanjab Timur Tetapkan Besaran Uang Zakat Fitrah, Tertinggi Rp 45.000

Realisasi Belanja Daerah tahun 2023 sebesar Rp. 1,155 Triliun atau 92,40 persen. Dimana rinciannya, yakni Belanja Operasi Rp. 700 Miliar. Belanja Modal Rp. 305 Miliar atau 94,02 persen. Belanja Tidak Terduga Rp. 609 juta atau 3,93 persen. Belanja Transfer Rp. 148 Juta atau 99,99 persen.

"Kemudian Pembiayaan untuk penerimaannya Rp. 98 Miliar, pengeluaran Rp. 6 Miliar, Pembiayaan Netto Rp. 92 Miliar dan sisa lebih perhitungan Rp. 78 Miliar," jelasnya.

Realisasi capaian indikator kinerja utama penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2023 yang telah diamanatkan dalam RPJMD Kabupaten Tanjabtimur tahun 2021-2026, yaitu adapun capaian misi pertama dalam "Mewujudkan masyarakat sejahtera yang bertumpu pada sektor pertanian dan perikanan" adalah 4,89 poin dari target 4,33 poin atau melebihi target 112,93 persen.

Lalu capaian misi kedua dalam "Membangun sumberdaya manusia yang unggul dan berdaya saing" pada tujuan pertama indeks kesehatan dengan realisasi 0,7 point' dari target 0,692 point' atau terealisasi 101,27 persen.

Capaian tujuan kedua indeks pendidikan 9,82 point' dari target 9,7 persen atau terealisasi 101,19 persen. Capaian kinerja rasio kesempatan kerja dengan target 71,57 persen terealisasi 98,33 persen atau capaian sebesar 137,38 persen.

"Itulah beberapa diantaranya misi yang telah terealisasi sesuai dengan capaian masing-masing. Lebih lengkap sudah tertera dalam Nota Pengantar LKPJ Bupati Tanjabtim TA 2023," ungkapnya.

Selanjutnya, Sekda Tanjabtimur Sapril menyerahkan secara langsung Nota Pengantar LKPJ Bupati Tanjabtim TA 2023 kepada Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim, Mahrup.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 5 Nama ini Diisukan Dan Berpeluang Dampingi H A Rahman di Pilwako Jambi 2024

Baca juga: Polres Tebo Sebut Sudah Periksa Saksi Ahli IDI Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Kematian Santri

Baca juga: Pemilik Klinik Tegaskan Tak Ada Order dari Ponpes Raudhatul Mujawwidin Soal Surat Kematian Santri

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved