Khazanah Islami

Benarkah Menghirup Inhaler Saat Flu Batalkan Puasa? Jawabannya Menarik!

Flu saat Ramadhan memang menyebalkan. Hidung tersumbat dan sesak napas bisa mengganggu ibadah puasa.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
SOHO
Hukum menghirup inhaler saat puasa Ramadhan 

TRIBUNJAMBI.COM - Flu saat Ramadhan memang menyebalkan. Hidung tersumbat dan sesak napas bisa mengganggu ibadah puasa.

Tapi, apakah menghirup inhaler untuk meredakannya membatalkan puasa?

Perwakilan Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, memberikan penjelasan.

Hal itu dia sampaikan melalui video YouTube Tribunnews.com, TANYA USTAZ beberapa waktu lalu,


Dijelaskannya jika menghirup inhaler saat berpuasa karena flu tidaklah membatalkan puasa.


Terkait hal ini ulama telah membahas hal ini dan menyatakan bahwa yang dihirup dari inhaler adalah berbentuk zatnya saja.

"Sudah banyak dibahas oleh ulama, jadi kalau kita hanya menghirup benda yang bentuknya zat saja, kayak uap misalnya ya, uap air, atau asap, itu masuk ke dalam mulut ke hidung tidak ada masalah," terang Wahid Ahmadi.

Dia kemudian mencontohkan kasus lain, seperti ketika seseorang menghirup asap rokok.

Saat ada orang yang merokok, saat berada di sebelahnya dan asap tersebut terhirup, hal itu juga tidak membatalkan puasa.

"Ada orang merokok misalnya, kita di sebelahnya, kemudian asap rokoknya masuk ke rongga mulut kita atau hidung tidak ada masalah.

Merokoknya enggak boleh, tapi kalau ada orang lain merokok dan kita (ikut) menghirup asapnya, enggak ada masalah," jelasnya.

(TRIBUNSTYLE.COM)

Baca juga: Download MP3 Lagu Religi Spesial Ramadhan 2024, Ada Nissa Sabyan, Opick dan Tompi Full Album

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved