Pemilu di Jambi
Profil Anggota DPR RI Terpilih, Hasan Basri Agus
Hasan Basri Agus (HBA) kembali berhasil melaju ke Senayan setelah memperoleh jatah kursi kedua partai Golkar.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hasan Basri Agus (HBA) kembali berhasil melaju ke Senayan setelah memperoleh jatah kursi kedua partai Golkar.
HBA berhasil mengumpulkan suara sebanyak 87.884 suara, dan menjadi caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua setelah Cek Endra.
Kepawaian HBA dalam dunia politik di Jambi tentu tak perlu diragukan, ia sudah malang melintang dalam dunia politik dengan berbagai jabatan bahkan Gubernur Jambi.
Berikut profil lengkapnya.
Kelahiran
Hasan Basri Agus atau lengkapnya Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M
Pria kelahiran Sarolangun, Jambi, 30 Agustus 1953 ini merupakan putera dari pasangan H. Agus dan Hj Mo'ah.
HBA merupakan putra keturunan Merangin. Kakeknya berasal dari desa Sekancing, kemudian merantau ke Sarolangun untuk mencari nafkah disana.
Pendidikan
Hasan Basri Agus memulai sekolahnya di SD NEGERI NO 50/VI Sungai Abang, Kabupaten Sarolangun pada Tahun 1968.
Melanjutkan ke jenjang SMP DI MTs Pesantren As'ad, Olak Kemang, Kota Jambi pada tahun 1975.
Lanjut jenjang SMA di SMA Muhammadiyah Jamb pada tahun 1977. Setelah tamat SMA, ia melanjutkan pendidikannya di APDN Jambi dan mendapat gelar Diploma Ilmu Pemerintahan pada tahun 1979-1983.
Pendidikannya terus berlanjut, ia mengambil S-1 Ilmu Kesejahteraan Sosial, Fisip di Universitas Sumatera Utara (USU) pada 1986-1988.
Kemudian HBA juga mengambil program S-2 Manajemen, di STIM LPMI Jakarta.
Pekerjaan
Ini Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
PSU di 2 TPS Batanghari, PDI-P dan PKS Berebut 527 Suara untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Bawaslu Batanghari Benarkan Keterlibatan Oknum KPPS Lakukan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
KPU Jambi Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Batanghari, Ada Selisih Suara |
![]() |
---|
Hakim Tolak Banding Operator PPK Terdakwa Kasus Penggelembungan Suara di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.