Berita Jambi

Modus Mahasiswa Kedokteran di Jambi Pasang Kamera CCTV di Toilet Wanita RSUD Raden Mattaher

Mahasiwa di Jambi bernama Agung Novriyan ditangkap polisi karena pasang kamera di toilet wanita saat koas di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Thinkstock/AndreyPopov
Ilustrasi pornografi 

Mahasiswa kedokteran pasang kamera CCTV di toilet RS di Jambi

TRIBUNJAMBI.COM - Modus mahasiswa kedokteran di Jambi pasang kamera CCTV di toilet rumah sakit.

Mahasiwa di Jambi bernama Agung Novriyan ditangkap polisi karena pasang kamera di toilet wanita saat koas di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Kamera CCTV dipasang oleh Agung pada masker yang digantung di kamar mandi.

Perbuatan itu belakangan diketahui oleh mahasiswa lainnya.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, kejadian itu terjadi pada Desember 2023 lalu.

Pelaku dilaporkan sejumlah temannya yang juga ikut praktek di RSUD Raden Mattaher Jambi.

"Tersangka ini memonitor kegiatan yang sedang dilakukan oleh koas lainnya di kamar mandi. CCTV itu terhubung ke laptop," kata Kristian, Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Mahasiswa Kedokteran di Jambi Ditahan Polisi, Sengaja Pasang CCTV di Toilet Wanita

Baca juga: Gempa Hari Ini - Tuban Masih Diguncang Gempa hingga Sabtu Pagi

Dia menyebut, dari hasil pemeriksaan, video rekaman CCTV untuk koleksi pribadi.

Agung tidak mengancam atau memeras korbannya. Ada sekitar 29 mahasiswi yang menjadi korbannya.

"Tanpa disadari, aktivitas mereka (korban) ini direkam dan rekaman CCTV ini untuk koleksi pribadi, tidak untuk memeras atau mengancam korban," sebut Kristian.

Saat ini, tersangka Agung sudah ditahan dan berkasnya sudah dikirim ke Kejaksaan atau tahap 2.

Dalam waktu dekat, Agung akan menghadapi persidangan.

"Untuk kasusnya sudah tahap 2 pada Kamis (21/3/2024)," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan pornografi dan melanggar Pasal 29 dan 30 Undang-undang Pornografi.

Mahasiswa kedokteran yang terjerat kasus pornografi itu saat ini ditahan di Lapas Klas IIA Jambi.

Agung berstatus sebagai tahanan kejaksaan negeri Jambi, setelah pada 21 Maret 2024 dilimpahkan oleh kepolisian ke Kejari.

Informasi yang beredar, tersangka merupakan anak dari seorang jaksa.

Baca juga: Xavi Tetap Bisa Jadi Pelatih Barcelona meski Sudah Berencana Mundur Musim Panas Ini

Baca juga: Kematian Santri di Ponpes Tebo Jambi, Tewas Dianiaya 2 Senior hingga Klinik Sebut Karena Kesetrum

Modusnya Kamera Ditempel ke Masker

Pantauan Tribun, tersangka memasang kamera CCTV di kamar mandi dengan cara yang sederhana.

Dia menggunakan masker jenis KN95, kemudian membuat lobang yang kecil.

Selanjutnya ujung kamera dia tempelkan ke lobang di masker tersebut.

Aksinya ketahuan pada Desember 2023 lalu. Namun prosesnya hingga tahap 2 baru selesai medio Maret 2024 ini. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Profil Anggota DPR RI Terpilih, Hasan Basri Agus

Baca juga: 5 Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok Minggu 24 Maret 2024: Taurus, Sagitarius hingga Aquarius

Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan Besok Minggu 24 Maret 2024: Cancer, Virgo dan Aquarius Patut Bahagia

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved