Pilpres 2024
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sudah Daftar Gugatan Hasil Pilpres ke MK, Pastikan Bawa Cukup Bukti
Hari ini Tim Kuasa Hukum Nasional capres cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, akan melayangkan gugatan PHPU
TRIBUNJAMBI.COM - Hari ini Tim Kuasa Hukum Nasional capres cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, akan melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024).
“Mengundang rekan-rekan jurnalis untuk meliput kehadiran Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ke Mahkamah Konstitusi, pada Kamis, 21 Maret 2024 pukul 08.00 WIB,” kata anggota THN Anies-Muhaimin, Fajri.
Dalam undangan tertulis agenda liputan Pendaftaran Permohonan Pembatalan Keputusan KPU Nomor 360/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024
Juru Bicara (Jubir) Timnas Anies-Muhaimin, Eva Sundari, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah siap untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 pada hari ini.
“Hari ini kita akan ke sana dan beberapa jubir diminta untuk ikut. Tadi malam sudah rapat, baik teknis maupun strateginya,” ucap Eva dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV.
Baca juga: Usulan Pilkada 2024 Dua Gelombang Ditolak, MK Kabulkan Masa Jabatan Kepala Daerah Ditambah
Baca juga: Ini Tampang Wanita Rusuh Mau Kencingi Kabin Pesawat Tujuan Bali, Pilot Putar Balik ke Melbourne
SEmentara THN Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar Ari Yusuf Amir menyebutkan jika pendaftaran gugatan dilakukan secara online pada Kamis dini hari.
Dan pada Kamis pagi anggota THN Anies-Muhaimin sudah berada di Gedung MK untuk melakukan proses administrasi.
“Kami resmi mendaftarkan permohonan PHPU ini ke MK. Pagi tadi jam 1 secara online kami sudah masukkan pendaftaran. Dan saat ini tim kami sudah di MK, lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya,” ucap Ari.
Ari menjelaskan bahwa berkas-berkas dan dokumen yang dibawa dalam pendaftaran gugatan PHPU ini sudah disiapkan cukup lama, yakni sekitar satu bulan.
Pihaknya juga telah mengumpulkan pendapat dari para pakar dan ahli. Ia memastikan, bukti-bukti yang dibawa sudah cukup dan meyakinkan.
“Kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan, dan saksi-saksi yang meyakinkan, insyaallah,” tegasnya.
Sementara itu, Anies Baswedan mengatakan soal proses dan hasil Pemilu 2024 yang bermasalah. Menurutnya, proses dan hasil saling berkaitan. Apabila proses dilakukan dengan maka hasilnya akan menjadi baik.
“Bila ada proses yang bermasalah, maka hasilnya bermasalah,” tegas Anies Baswedan.
Baca juga: Nenek di Talang Banjar Doakan HAR jadi Wali Kota Jambi, Amanah dan Mampu Sejahterakan Masyarakat
Baca juga: PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK Pasca Tak Lolos DPR RI, Perolehan hanya 3,8 Persen
Ia juga menyinggung banyaknya masalah-masalah yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan Pemilu, mulai dari aspek kebijakan hingga eksekusi.
“Apa yang kita alami, kita saksikan, dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi, ada banyak problem. Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” terang Anies.
Prediksi Skor Korea Selatan vs Thailand, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 18.00 WIB |
![]() |
---|
Usulan Pilkada 2024 Dua Gelombang Ditolak, MK Kabulkan Masa Jabatan Kepala Daerah Ditambah |
![]() |
---|
Beda Suara Prabowo Subianto di Pilpres 2019 dan 2024, Kemenangan Perdana Setelah 4 Kali Kontestasi |
![]() |
---|
Nenek di Talang Banjar Doakan HAR jadi Wali Kota Jambi, Amanah dan Mampu Sejahterakan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.