Pemilu 2024

KPU Ungkap Alasan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Diundur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkkan alasan pihaknya mengundur penetapan hasil Pemilu 2024.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
August Mellaz Komisioner KPU RI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkkan alasan pihaknya mengundur penetapan hasil Pemilu 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkkan alasan pihaknya mengundur penetapan hasil Pemilu 2024.

Seyogyanya, penetapan tersebut dilakukan pada Senin (18/3/2024), namun nampaknya tidak dilakukan.

KPU pun mengungkapkan alasannya tidak bisa menetapkan hasil Pemilu 2024 tesebut.

Hal itu karena masih melakukan rekapitulasi suara pada 5 provinsi yang diprediksi selesai besok, Selasa (19/3/2024).

Kelima provinsi tersebut itu adalah Jawa Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua.

"Kalau melihat dari proses yang berlangsung, saya kira tanggal 18 dan kemudian tanggal 19 (Maret) akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya," kata anggota KPU August Mellaz di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin.

Pada hari ini, KPU baru menyelesaikan penghitungan suara Pantia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

Sebelumnya KPU yakin mampu menyelesaikan penghitungan suara lima provinsi tersebut di hari yang sama.

Baca juga: Saksi PDIP Protes ke KPU Jambi di Pleno Tingkat Nasional, Hasyim Asyari Tetap Sahkan Rekap DPR RI

Baca juga: KPU RI Sahkan Perolehan Suara PPWP, DPR RI dan DPD RI Jambi

Mellaz mengatakan, KPU akan menyelesaikan proses rekapitulasi dua wilayah terlebih dahulu malam ini, yaitu Papua Barat Daya dan Jawa Barat.
Kemudian, rekapitulasi tiga provinsi berikutnya akan dilanjutkan pada Selasa pagi.

Setelah rekapitulasi selesai, menurut Mellaz, KPU baru akan membicarakan kapan penetapan hasil penghitungan suara sebagai hasil resmi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Bisa saja (setelah rekap selesai langsung ditetapkan) begitu, tapi tentu kami akan bahas dulu di pleno. Kemungkinan (juga ditetapkan tanggal 20), pokoknya yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret," ujar Mellaz.

Lebih lanjut, Mellaz menyampaikan bahwa ada beberapa kendala yang membuat rekapitulasi hasil hitung suara lima provinsi tidak bisa dilakukan secara bersamaan.

Namun, dia memastikan bahwa lima provinsi itu sudah siap.

"Bisa jadi (karena) penerbangan juga. Tapi, kalau situasi di daerah secara prinsip sudah siap. Tinggal mereka datang ke sini saja," ujar Mellaz.

Pada Minggu (17/3/2024) kemarin, KPU menyatakan bakal mengumumkan hasil pemilu usai merampungkan rekapitulasi suara pada lima provinsi tersisa pada hari ini.

Baca juga: Alasan Golkar Minta Banyak Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved