Pemilu di Jambi
Bawaslu Tebo Ungkap 4 dari 10 PPK Sumay dan Tengah Ilir Tak Penuhi Panggilan
Bawaslu) Kabupaten Tebo lakukan gelar perkara terkait kasus pelanggaran pemilu 2024 di Kecamatan Sumay dan Tengah Ilir.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Setelah dihitung ulang, suara yang diperoleh 1.157.
Ada selisih 1.324 suara.
Sementara itu, suara Partai Demokrat di Kecamatan Tengah Ilir, dalam D hasil sebanyak 3.510 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.401 suara.
Ada selisih sebanyak 2.109 suara.
Suara Partai Demokrat di Kecamatan Sumay dalam D hasil sebanyak 2.834 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.652 suara.
Ada selisih sebanyak 1.182 suara.
Baca juga: Dugaan Pemalsuan Surat Kematian Santri Ponpes di Tebo, Polisi Keluarkan Laporan Model A
Baca juga: Update Kasus Kematian Santri Ponpes di Tebo, Polisi Periksa 50 Saksi dan Klinik Rimbo Medical Center
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemilu di Jambi
Ini Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
PSU di 2 TPS Batanghari, PDI-P dan PKS Berebut 527 Suara untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Bawaslu Batanghari Benarkan Keterlibatan Oknum KPPS Lakukan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
KPU Jambi Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Batanghari, Ada Selisih Suara |
![]() |
---|
Hakim Tolak Banding Operator PPK Terdakwa Kasus Penggelembungan Suara di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.