Pemilu di Jambi

Bawaslu Tebo Ungkap 4 dari 10 PPK Sumay dan Tengah Ilir Tak Penuhi Panggilan

Bawaslu) Kabupaten Tebo lakukan gelar perkara terkait kasus pelanggaran pemilu 2024 di Kecamatan Sumay dan Tengah Ilir.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Wira
Komisioner Bawaslu Tebo, Edi Kurniawan 

Setelah dihitung ulang, suara yang diperoleh 1.157.

Ada selisih 1.324 suara.

Sementara itu, suara Partai Demokrat di Kecamatan Tengah Ilir, dalam D hasil sebanyak 3.510 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.401 suara.

Ada selisih sebanyak 2.109 suara.

Suara Partai Demokrat di Kecamatan Sumay dalam D hasil sebanyak 2.834 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.652 suara.

Ada selisih sebanyak 1.182 suara.

Baca juga: Dugaan Pemalsuan Surat Kematian Santri Ponpes di Tebo, Polisi Keluarkan Laporan Model A

Baca juga: Update Kasus Kematian Santri Ponpes di Tebo, Polisi Periksa 50 Saksi dan Klinik Rimbo Medical Center

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved