Anak Ponpes di Tebo Meninggal
Kuasa Hukum Keluarga Santri yang Tewas di Ponpes di Tebo Jambi Beberkan Sejumlah Kejanggalan
Kasus kematian Airul Harahap (13) santri Pondok Pesantren Raudhatu Mujawwidin, Kabupaten Tebo, Jambi dinilai janggal oleh tim kuasa hukum yang diutus
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Namun, 4 bulan berjalannya kasus itu hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan Polres Tebo karena kekurangan alat bukti.
Saat ini, polisi mengantongi barang bukti baju berupa baju korban, CCTV, hp dan beberapa bukti lain yang masih dalam pendalaman.
"Ada beberapa CCTV yang aktif dan bisa kami jadikan petunjuk yang selama ini kami jadikan patokan terkait dengan apa kegiatan sesaat, sebelum dan setelah kejadian," ujarnya.
Karena tak kunjung adanya perkembangan dari kepolisian, Salim Harahap dan istri selaku orangtua Airul berangkat ke Jakarta menemui pengacara kondang Hotman Paris.
Kasus ini semakin viral, karena Hotman Paris menggungah 6 postingan di media sosial instagramnya menyoroti kasus itu pada Sabtu (16/3).
Dalam keterangannya, dia meminta agar kapolri dan kadiv propam turun tangan untuk mengungkap kasus itu.
Salim mengaku langkah itu ditempuh keluarga untuk mencari rasa keadilan.
"Semuanya dilakukan untuk mencari keadilan, sudah jalan lima bulan kasus kematian anak saya tapi sampai sekarang belum ada perkembangan," kata Salim.
Dalam kasus ini, berdasarkan SPDP yang sebelumnya dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri Tebo, diterapkan pasal 351 tentang penganiayan. (Tribunjambi.com/Rifani Halim/Wira Damanik)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sebut Punya Andil Besar pada Kemenangan Prabowo-Gibran, Golkar akan Minta Jatah Kursi Menteri Banyak
Baca juga: Chelsea 4-2 Leicester: The Blues Kedua Kalinya ke Semifinal Piala FA
Baca juga: Amy BMJ Minta Bantuan Presiden Jokowi untuk Cari Anak-anaknya yang Dibawa Aden Wong dan Tisya Erni
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.