Ayah di Kendari Berulang Kali Rudapaksa Anak Kandung, Padahal Punya 2 Istri
Perbuatan bejat dilakukan seorang ayah di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap anak kandungnya sendiri.
Lalu, pada Senin (11/3/2024) ibu korban berinisial H (41) mengadukan perbuatan suaminya tersebut kepada Kepolisian Sektor atau Polsek Poasia.
"Selanjutnya polisi langsung melakukan penangkapan terhadap DS yang sedang berada di rumah istri keduanya," pungkas AKP Jumiran.
Motif Nafsu
Tersangka DS (41) tega melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya berulangkali sejak bulan Agustus 2023 hingga Februari 2024.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia tega melakukan aksinya tersebut saat melihat anaknya sedang berada dalam rumah sendirian.
"DS bernafsu ketika melihat anaknya sedang berada sendirian di dalam rumah," jelas Kapolsek Poasia, AKP Jumiran saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (15/3/2024).
AKP Jumiran menambahkan tersangka melancarkan aksinya saat ibu korban tidak berada di rumah dan tinggal mereka berdua (korban dan tersangka).
Selain itu, tersangka melampiaskan nafsunya kepada sang anak saat dalam pengaruh minuman alkohol.
Akibatnya, korban berinisial TRD yang masih berumur 14 tahun tersebut hanya bisa pasrah dan mengalami sakit badan.
"Korban hanya bisa pasrah setelah diancam dan sering mengalami sakit-sakit badan," ucap AKP Jumiran.
Saat ini, tersangka sudah berada diamankan di Mapolsek Poasia usai diamankan pada Senin (11/3/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul “Jangan Bilang Mama” Ancam Ayah Setubuhi Anak Kandung Berulangkali di Kendari, Padahal Punya 2 Istri
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Melaju ke Senayan, Rocky Candra Patahkan Dominasi SAH
Baca juga: Pemkab Tanjab Timur Gelar Safari Ramadhan di Desa Majelis Hidayah Kecamatan Kuala Jambi
Baca juga: Si Serba Bisa, Matic Andalan Yamaha Gear 125 Hadir dengan Warna Baru
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.