Ayah di Kendari Berulang Kali Rudapaksa Anak Kandung, Padahal Punya 2 Istri

Perbuatan bejat dilakukan seorang ayah di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap anak kandungnya sendiri.

Editor: Herupitra
net/kolase
Ilustrasi Rudapaksa dan Miras 

TRIBUNJAMBI.COM - Perbuatan bejat dilakukan seorang ayah di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap anak kandungnya sendiri.

Meski telah memiliki dua orang istri, pria berinisial DS (41) tersebut masih tega merudapaksa anak gadisnya TDR (14) berulang kali saat kondisi rumah sedang sepi.

Hingga akhirnya kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandung inipun terungkap pada Jumat (15/3/2024).

"Tersangka rudapaksa anaknya sudah berulangkali, sejak Agustus tahun 2023 hingga bulan Februari kemarin sebelum pelaku tertangkap," kata Kapolsek Poasia, AKP Jumiran mengutip Tribunsultra.com

Diungkapkannya, sosok pelaku diamankan jajaran Polsek Poasia di rumah istri tersangka yang lain di Kecamatan Poasia.

"Pada saat laporan itu masuk, Senin (11/3/2024) malam, saat itu juga pelaku ditangkap yang sedang berada di rumah istri keduanya," beber AKP Jumiran.

Baca juga: Tembok Tetangga Roboh Menimpa Satu Keluarga yang Sedang Tertidur di Jakarta Selatan

Baca juga: Presiden Jokowi Disebut Ingin Melanggengkan Kekuasaannya, Ditandai dari Langkah Politiknya

Saat ini, pelaku sudah berada di Mako Polsek Poasia guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dipengaruhi Miras

Sosok tersangka berinisial DS (41) melakukan aksi bejatnya sejak bulan Agustus 2023 sampai bulan Februari 2024.

Tersangka melakukan aksi bejat terhadap anaknya dalam pengaruh minuman keras (miras).

"Jadi tersangka merudapaksa anaknya setelah mengonsumsi miras dan di dalam rumah sedang sepi," jelas Kapolsek Poasia, AKP Jumiran, Jumat (15/3/2024).

Setelah melakukan aksinya, tersangka selalu mengancam sang anak agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada ibunya.

"Selesai melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban dengan berkata, 'jangan bilang sama mama', sehingga korban hanya pasrah," ungkap Jumiran.

Usai berulangkali dirudapaksa sang ayah, korban mengadukan hal tersebut kepada sepupunya.

"Ketahuan ini, awalnya korban cerita kejadian pertama kali kepada sepupunya, jadi sepupunya langsung cerita kepada orangtua korban," beber AKP Jumiran.

Lalu, pada Senin (11/3/2024) ibu korban berinisial H (41) mengadukan perbuatan suaminya tersebut kepada Kepolisian Sektor atau Polsek Poasia.

"Selanjutnya polisi langsung melakukan penangkapan terhadap DS yang sedang berada di rumah istri keduanya," pungkas AKP Jumiran.

Motif Nafsu

Tersangka DS (41) tega melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya berulangkali sejak bulan Agustus 2023 hingga Februari 2024.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia tega melakukan aksinya tersebut saat melihat anaknya sedang berada dalam rumah sendirian.

"DS bernafsu ketika melihat anaknya sedang berada sendirian di dalam rumah," jelas Kapolsek Poasia, AKP Jumiran saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (15/3/2024).

AKP Jumiran menambahkan tersangka melancarkan aksinya saat ibu korban tidak berada di rumah dan tinggal mereka berdua (korban dan tersangka).

Selain itu, tersangka melampiaskan nafsunya kepada sang anak saat dalam pengaruh minuman alkohol.

Akibatnya, korban berinisial TRD yang masih berumur 14 tahun tersebut hanya bisa pasrah dan mengalami sakit badan.

"Korban hanya bisa pasrah setelah diancam dan sering mengalami sakit-sakit badan," ucap AKP Jumiran.

Saat ini, tersangka sudah berada diamankan di Mapolsek Poasia usai diamankan pada Senin (11/3/2024).

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul “Jangan Bilang Mama” Ancam Ayah Setubuhi Anak Kandung Berulangkali di Kendari, Padahal Punya 2 Istri

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Melaju ke Senayan, Rocky Candra Patahkan Dominasi SAH

Baca juga: Pemkab Tanjab Timur Gelar Safari Ramadhan di Desa Majelis Hidayah Kecamatan Kuala Jambi

Baca juga: Si Serba Bisa, Matic Andalan Yamaha Gear 125 Hadir dengan Warna Baru

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved