Sepasang Suami Istri Positif Narkoba, Ketahuan Saat Polda Jambi Razia Kamar Kost

Kepolisian Daerah Jambi masih melakukan operasi razia penyakit masyarakat I Singingi 2024 di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Kepolisian Daerah Jambi masih melakukan operasi razia penyakit masyarakat I Singingi 2024 di kawasan Telanaipura, Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi masih melakukan operasi razia penyakit masyarakat I Singingi 2024 di kawasan Telanaipura, Kota Jambi. Razia tersebut, berulang kali dilakukan di hotel dan kos-kosan. 

Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir mengatakan, dalam operasi razia pekat I Siginjai 2024 di kos- kosan di kawasan Telanaipura didapati satu pasangan bukan suami istri.

Saat ditanya oleh petugas, pria ini mengaku bahwa dirinya telah mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.

Satu pasangan bukan suami istri ini langsung dites urine. Hasilnya pun mengejutkan, ternyata mereka berdua positif menggunakan Narkotika jenis sabu. 

"Akhirnya, satu pasangan ini dibawa ke Polda Jambi untuk dites urine. Hasilnya mereka berdua positif menggunakan Narkotika jenis sabu dan mereka berdua dilimpahkan ke Ditresnarkoba," katanya, Rabu (13/3/2024). 

Kemudian, satu pasangan bukan suami istri ini pun langsung diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi untuk ditindaklanjuti. 

Tiga kos-kosan yang terjaring ini tepat berada di lokasi yang sama. Setibanya di lokasi, petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024 langsung mengecek satu persatu kamar kosan. 

Akan tetapi, hanya dua kos- kosan yang dapat dicek oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024. Sementara, satu kos- kosan ini tertutup rapat dan terkunci. 

Dari dua kos-kosan yang dicek oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024, ada satu pasangan bukan suami istri yang terjaring sedang berduaan di dalam kamar kos. 

Saat ditanya oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024, pria ini juga mengaku baru saja menggunakan Narkotika jenis sabu. 

Setelah itu, satu pasangan bukan suami istri ini langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved