Pemilu di Jambi

Sah! Prabowo-Gibran Menang Telak di Provinsi Jambi

KPU Provinsi Jambi telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Jambi.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Rapat Pleno tingkat Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Jambi dengan mengesahkan rekapitulasi Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi, Rabu (13/4/2024).

Rapat Pleno tingkat Provinsi Jambi ini selesai setelah 6 (hari) pembahasan, melebihi batas waktu yang ditetapkan pada 8-10 Maret.

"Maka dengan ini pembacaan seluruh rekapitulasi mulai dari D hasil provinsi PPWP, D hasil Provinsi DPR RI, D hasil DPD RI, D hasil Provinsi Jambi 1, Jambi 2, Jambi 3, Jambi 4, Jambi 5 kami sahkan," kata pimpinan rapat pleno Yatno dengan mengetuk palu.

Berdasarkan model D hasil tingkat provinsi yang pembacaannya disahkan, dari 2.260.233 pemilih yang mencoblos, jumlah Surat suara sah ada sebanyak 2.205.808 surat suara, dan surat suara tidak sah 54.425 surat suara.

Untuk Pemilihan Presiden dan wakil Presiden, pasangan 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul telak dari pasangan lain yakni 65,23 persen.

Pasangan Prabowo Gibran memperoleh total 1.438.952 suara, mengungguli pasangan 01 Anies Baswedan Muhaimin Iskandar yang memperoleh total 532.605 suara atau 24,14 persen.

Sementara pasangan 03 Ganjar Pranowo Mahfud MD memperoleh total 234.251 suara atau 10,61 persen.

Baca juga: Benarkah Demokrat Bakal Dapat Jatah di Pemerintahan Prabowo-Gibran? Ini Kata AHY

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Akan Gugat ke MK, Ajukan Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu yang TSM

Baca juga: Tak Ada Nama Anies Baswedan pada Daftar Nama Potensial PKS untuk Pilkada DKI 2024

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved