Pileg 2024

Eks Ketua KPK Datangi Bawaslu: Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu di Jawa Timur, Beda di 3 Kabupaten

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rabu (13/3/2024).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rabu (13/3/2024). 

Mantan Ketua KPK datangi Bawaslu RI.

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rabu (13/3/2024).

Kedatangannya ke Bawaslu RI untuk mengadukan dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terjadi di Jawa Timur.

Kecurangan yang diadukannya itu terkait pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah tersebut.

Dalam Pileg 2024, Agus Rahardjo sebagai calon DPD RI dari Dapil Jawa Timur.

Agus Rahardjo merasa dirugikan lantaran adanya perbedaan hasil jumlah suara yang tertera di formulir C-1 atau sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di TPS, dengan lampiran formulir model D atau hasil pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.

Dia menjelaskan, data yang diterimanya terdapat perbedaan suara di tiga kabupaten di Madura, Jawa Timur.

Sebelumnya sampel data yang didapat ada perbedaan suara di tiga desa, namun hal ini terus terjadi hingga ke tingkat kabupaten.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Akan Gugat ke MK, Ajukan Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu yang TSM

Baca juga: Petinggi Polri Bakal Jadi Saksi Kecurangan Pilpres 2024 di Sidang MK: Pengerahan Aparat dan Kades

"Sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis antara C-1 menjadi lampiran model D, yang menguntungkan beberapa orang saja," ujar Agus di Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Agus Rahardjo menambahkan laporan ke Bawaslu RI ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang sudah dilayangkan ke Bawaslu tingkat provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, Bawaslu Jatim tidak melakukan tindakan cepat untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang terjadi.

Dia berharap Bawaslu pusat bisa merespons dengan cepat dugaan kecurangan yang merugikan dirinya.

2024310 Gedung Bawaslu RI
Gedung Bawaslu RI

Agus juga membawa sejumlah bukti-bukti adanya kecurangan perbedaan surat suara di sejumlah titik, termasuk yang terjadi di tiga kabupaten di Madura yakni Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang.

Selain ke Bawaslu RI, Agus juga berencana melaporkan dugaan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

"Ada bukti yang melebihi yang kami bawa di Jawa Timur titik contoh-contoh C-1 yang berubah menjadi lampiran D yang banyak itu titik itunya kami bawa, kami juga bawa buktinya kecurangannya itu," ujar Agus.

Baca juga: Bawaslu Provinsi Jambi Terima 38 Laporan Kecurangan Pemilu, 12 Diantaranya Pidana

"Mudah-mudahan ada langkah-langkah yang lebih baik setelah laporan saya ditindaklanjutkan," kata mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ayu Ting Ting Ingin Ajak Orang Tua Tinggal Bersama Setelah Nikah dengan Anggota TNI

Baca juga: Download Lagu MP3 Spesial DJ Remix Mixtape dan DJ TikTok Indo 2024, Unduh di Spotify 2024

Baca juga: Ini Aturan Jam Kerja ASN Batanghari Selama Ramadhan, Masuk Jam 08.00 WIB

Baca juga: Profil dan Biodata Pinto Jayanegara, Anak Mantan Wagub yang Terpilih Lagi Jadi DPRD Provinsi Jambi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved