Berita Batanghari
Jam Kerja Berubah Selama Ramadhan, Pemkab Batanghari Pastikan Tak Ganggu Pelayanan ke Masyarakat
Selama bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Batanghari menerapkan jam kerja baru bagi ASN dilingkungan Pemkab Batanghari.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari memastikan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Batanghari akan tetap optimal pada saat bulan suci Ramadhan.
Dimana diketahui, selama bulan suci Ramadhan Pemerintah Kabupaten Batanghari menerapkan jam kerja baru bagi ASN dilingkungan Pemkab Batanghari.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Mula Rambe mengatakan bahwa aturan jam kerja di bulan Suci Ramadhan ini dibagi menjadi dua.
Yaitu untuk ASN yang bekerja di OPD yang bekerja selama lima hari. Maka jam kerja dari hari Senin - Kamis mulai pukul 08.00 WIB - 15.15 WIB, sementara hari Jumat dari pukul 08.00 WIB - 11.30 WIB.
Kemudian, untuk ASN yang bekerja selama enam hari. Jam kerja pada hari Senin sampai dengan Kamis mulai dari pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB, untuk hari Jumat dari pukul 08.00 WIB - 11.30 WIB dan Sabtu dari pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB.
"Tentu ini selama bulan Ramadan tidak mengurangi nilai pelayanan kita kepada masyarakat, ini hanya mengatur jam kerjanya saja," ujarnya pada Rabu, (13/3/2024).
Selain jam kerja yang berubah Rambe juga mengatakan bahwa apel pagi dan sore selama Ramadan juga ditiadakan.
"Namun absensi SI KEPO berjalan sesuai dengan sistem. Kecuali nanti sama Ramadan ada upacara-upacara tertentu yang harus dilaksanakan," ujarnya.
| DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Batang Hari Siap Tindak Lanjuti |
|
|---|
| Dibuka Bupati Fadhil Arief, Seleksi Paskibraka Batang Hari 2026 Uji Wawasan dan Intelegensi Peserta |
|
|---|
| Pengendara Putar Balik-Ngebut Hindari Razia di Simpang BBC Batang Hari, 30 Kendaraan Terjaring |
|
|---|
| 2 Koperasi Merah Putih di Batang Hari Siap Beroperasi |
|
|---|
| Dukcapil Batang Hari Kekurangan Ribbon e-KTP, Pengadaan Hanya 10 Unit dari Kebutuhan 60 Unit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/BKPSDM-Batanghari-Mula-P-Rambe-1.jpg)