Kantor PT Taspen Digeledah, Penyidik KPK Sita Catatan Keuangan: Cari Bukti Kasus Investasi Fiktif

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor PT Taspen (Persero) pada Jumat, 8 Maret 2024.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor PT Taspen (Persero) pada Jumat, 8 Maret 2024. 

KPK Geledah kantor PT Taspen.

TRIBUNJAMBI.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor PT Taspen (Persero) pada Jumat, 8 Maret 2024.

Penggeledahan itu dilakukan dalam upaya KPK untuk mencari bukti terkait kasus investasi fiktif yang melibatkan mantan Dirut Taspen, Kosasih.

Saat digeledah itu, Lembaga Antirasuah itu turut mengamankan barang bukti berupa dokumen dan catatan keuangan.

KPK ternyata tidak hanya melakukan penggeledahan di kantor PT Taspen.

Penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor milik swasta yang ada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.

Disana KPK juga menyita barang bukti yang berkaitan dengan kasus investasi fiktif tersebut.

Adanya penggeledahan itu dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

Baca juga: Deretan Fakta KPK Geledah Rumah Bos PT MK di Kasus Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo: Amankan 4 Koper

Baca juga: Sidik Kasus Investasi Fiktif di PT Taspen, KPK Bakal Periksa Dirut, Kabarnya sudah Tersangka

"Pada kegiatan penggeledahan di 2 lokasi tersebut tim menemukan dokumen, BBE dan catatan keuangan yang diduga ada kaitan dengan perkara," kata Ali Fikri.

Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen yang sedang disidik KPK.

"Disita sebagai barang bukti berkas perkara," kata Ali.

Dalam proses penyidikan ini, KPK setidaknya telah menggeledah tujuh tempat di lokasi berbeda.

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Selain kantor, tim penyidik turut menyasar apartemen dan rumah kediaman para pihak beperkara.

Saat itu, tim KPK menyita catatan investasi keuangan, BBE, hingga sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

Seiring proses berjalan, KPK sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Baca juga: Diduga Terlibat Pencucian Uang Eks Mentan SYL, KPK Geledah Rumah Bos Underwear

Pertaman, Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS).

Pencegahan juga dilakukan terhadap Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama Insight Investments Management.

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, kedua orang tersebut telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Sementara itu, baru-baru ini, Menteri BUMN Erick Thohir membebastugaskan Kosasih dari jabatan Direktur Utama PT Taspen.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BREAKINGNEWS: Ruko di Simpang Puncak Kota Jambi Terbakar

Baca juga: Viral Jalan Tembesi Jambi Macet Parah Gegara Mobil Batu Bara Lagi, Warganet: Rakyat Menderita

Baca juga: Aden Wong Gunakan Jasa Hotman Paris Hutapea Hadapi Tuduhan Amy WNA Korea

Baca juga: Kronologi Pesawat Smart Air Hilang Kontak hingga Ditemukan 2 Hari Kemudian di Hutan Binuang Nunukan

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved