Pemilu di Jambi
Gegara KPU Sarolangun, Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Jambi Molor
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi Jambi pada pemilu 2024 belum selesai dilaksanakan
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Herupitra
"Insya Allah satu suara ini kami minta untuk diskors sampai besok pagi," ujarnya yang disetujui oleh sejumlah saksi.
Dengan demikian maka rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi Jambi kembali di skors hingga Senin pagi.
"Jadi dengan segala macam pertimbangan, maka dengan ini forum kita skors hingga pukul 08.30 wib," kata Yatno selku pimpinan rapat dengan mengetok palu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan bahwa tidak menjadi masalah meski rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Jambi ini melebihi dari jadwal yang ditetapkan hal tersebut.
Karena mencermati dan melihat kondisi proses rekapitulasi tingkat Provinsi Jambi sebagaimana yang diatur dalam peraturan KPU nomor 5 tahun 2024 bahwa rekapitulasi dilaksanakan sampai dengan tanggal 10 Maret 2024, dan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu RI bahwa ini juga diatur dalam surat KPU RI nomor 454 tahun 2024.
"Yang isinya menyatakan dalam hal rekapitulasi hitungan suara pada tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi tidak terlaksana pada rentang waktu yang ditentukan karena terjadi kondisi di luar perencanaan atau kendali penyelenggara, maka dilakukan penyesuaian jadwal dan tetap melanjutkan pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di setiap tingkatan," jelasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Orang Tua Korban Bullying di Kota Jambi Lapor Polisi, Sebut Korban Diculik Kakak Tingkat
Baca juga: Sinopsis Queen Of Tears Episode 2, Mantan Hae In Kembali
Baca juga: Prediksi Skor Lazio vs Udinese, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 02.45 WIB
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.