Pemilu di Jambi
Gegara KPU Sarolangun, Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Jambi Molor
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi Jambi pada pemilu 2024 belum selesai dilaksanakan
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi Jambi pada pemilu 2024 belum selesai dilaksanakan.
Hingga hari ketiga Minggu 10 Maret, Rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi Jambi masih berlangsung, bahkan kembali di skors hingga Senin 11 Maret 2024.
Padahal jadwal yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi pada 8 hingga 10 Maret, dan jadwal yang ditetapkan oleh KPU RI 19 Februari sampai dengan 10 Maret.
Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Jambi ini berlangsung melebihi jadwal awal dikarenakan masih ada satu kabupaten yang prosesnya belum selesai yakni Sarolangun.
Sementara 10 Kabupaten/kota lain rekapitulasinya sudah disahkan oleh KPU Provinsi Jambi pada 10 Maret.
Baca juga: Ketua KPU Jambi Berharap Hasil Pemilu 2024 Bisa Diterima Semua Pihak dengan Baik
Baca juga: BREAKING NEWS - KPU Provinsi Jambi Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024
KPU Sarolangun mulanya telah menyamapaikan rekapitulasi tingkat kabupaten pada 8 Maret lalu, namun diprotes oleh saksi PDIP diduga ada penggelembungan suara di sejumlah TPS.
Hingga akhirnya dilakukan penyandingan data milik PDIP dan milik KPU Sarolangun, yang akhirnya dalil penggelembungan suara di sejumlah TPS terbukti dan akhirnya dilakukan rekapitulasi ulang dari C Hasil pada 87 TPS di Kabupaten Sarolangun.
Dan proses rekapitulasi ulang yang dilakukan oleh KPU Sarolangun baru rampung pada 11 Maret pukul 01.00 wib dini hari.
"Tadi kita sudah kesana, ke ruang sebelah rekap, sebenanrya proses rekap ulang sudah selesai," kata anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin Minggu (11/3/2024) pukul 01.16 wib.
Namun sejumlah saksi partai politik meminta agar rapat pleno kembali di skors mengingat waktu yang sudah dini hari sehingga tidak efektif lagi untuk membahas persoalan KPU Sarolangun
Seperti yang disampaikan oleh saksi partai Demokrat, Mayfga Harvin yang meminta agar KPU Provinsi Jambi tak memaksakan hal yang tidak bisa selesai pada saat itu juga.
"Tentukan sampai jam berapa ini, sekarang sudah mau setengah dua, sudah tidak kondusif, sudah tidak normal, jadi maksud saya jangan memaksakan hal-hal yang tidak selesai malam ini, saya pikir ya hargai juga lah kita semua sama-sama capek, saya tahu juga pimpinan juga dan kawan-kawan penyelenggara capek ya kan jadi diberi ruang lah untuk istirahat juga," jelasnya.
Senada, saksi partai Gerindra, Muhammadiyah juga menyampaikan hal yang sama bahwa jika pembahasan KPU Sarolangun dilakukan pada dini hari maka tidak akan efektif.
"Setelah saya cermati memang sudah tidak efektif kalau kita teruskan, karena pencermatan itu membutuhkan pikiran yang fresh, kita hari sudah melewati batas kemampuan kita," ucapnya.
Sehingga kata dia yang sudah diskusi dengan sejulah saksi partai politik agar rapat pleno di skors hingga Senin pagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.