Pemilu di Jambi
KPU Tanjab Barat Jawab Dua Persoalan Selisih Suara Pemilih Disabilitas dan DPTb
Anggota KPU Tanjab Barat, M Ilyas mengatakan setelah pihaknya melakukan penelusuran kepada 13 Kecamatan, KPU menemukan ada di 5 Kecamatan
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Tanjab Barat menjawab dua persoalan selisih suara pemilih disabilitas dan DPTb.
Anggota KPU Tanjab Barat, M Ilyas mengatakan setelah pihaknya melakukan penelusuran kepada 13 Kecamatan, KPU menemukan ada di 5 Kecamatan yang selisih atau salah penginputan data.
Kesalahan tersebut pertama terdapat di kecamatan Senyarang TPS 3 Sungai kepayang.
seharusnya laki-laki 0 perempuan 1, terinput terbalik pada sirekap sehingga data awal laki-laki 11, perempuan 11 menjadi laki-laki 10 perempuan 12 untuk seluruh Kecamatan senyerang.
Kemudian juga KPU Tanjab Barat menemukan pemilihan DPR RI di kecamatan Tungkal Ilir tidak terinput 1 pemilih perempuan di TPS 21 Kelurahan Patunas.
Sehingga data awal laki-laki 86 perempuan 101, menjadi laki-laki 86 perempuan 102.
"Artinya ada penambahan satu di perempuan," ucapnya.
Selanjutnya pihaknya juga menemukan pada pemilihan DPR RI DPD RI dan DPRD provinsi di kecamatan Betara tidak terinput 1 orang pemilih laki-laki dan 2 orang perempuan di TPS 1 Kelurahan Mekar Jaya.
Sehingga data awal laki-laki 14 perempuan 22 menjadi laki-laki 15 perempuan 24.
Kemudian di DPR RI yaitu di Kecamatan Muara Papalik tidak terinput pemilih laki-laki 2 orang di TPS 1 Desa Pematang Balam untuk DPR dan DPD.
Sehingga data awal laki-laki 12, perempuan 15 menjadi laki-laki 14, perempuan 15.
Selanjutnya di DPRD provinsi juga terdapat kekurangan 1 pemilih perempuan pada penginputan di sirekap yaitu di desa Pematang Lumut Kecamatan Betara, seharusnya perempuan 1 laki-laki 0, terinput laki-laki 0 perempuan 0, sehingga total untuk DPRD provinsi laki-laki 15 perempuan 23.
Terakhir terdapat kekurangan input pemilih laki-laki di TPS 23, terdapat kekurangan input pemilih laki-laki di TPS 7 Kelurahan senyerang sehingga data awal di Senyerang DPD laki-laki 9 perempuan 12 seharusnya laki-laki 10 perempuan 12.
"Demikian yang dapat kami temukan selisih antara pemilih disabilitas PPWP, DPR RI, DPD dan DPRD provinsi," ujarnya.
Kemudian terkait pertanyaan pemilih DPTb yang ditanyakan oleh saksi partai Hanura, kembali ia menegaskan bahwa terdapat di TPS 901 dan 902 di kecamatan Bramitam di TPS lokasi khusus.
Dengan terjawabnya dua pertanyaan saksi partai politik tersebut, KPU Provinsi Jambi mengesahkan rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Tanjab Barat
"Untuk Rekapitulasi hasil perolehan suara di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat kita sahkan," kata Fahrul Rozi dengan mengetik palu.
Sebelumnya diberitakan Dua Saksi partai politik memprotes adanya selisih data jumlah pemilih yang ditampilkan oleh KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi, Minggu (10/3/2024).
Dua saksi yang meprotes data yakni saksi PKS san saksi Partai Hanura.
Saksi PKS, Ferri Yansah Tanjung menyampaikan bahwa dari data yang ditampilkan oleh KPU Tanjab Barat ada perbedaan jumlah pemilih disabilitas untuk Pemilihan DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi Jambi.
"Ini selisih-selisih ini saya lihat tadi untuk DPR RI pengguna hak disbalitasnya 568, DPRD Provinsi 572, dan juga DPD 567," ucapnya
Antara DPR RI ri dan DPRD Provinsi itu ada selisihnya 4, DPRD Provinsi dan DPD RI itu 5 selisihnya, anatara DPR RI dengan DPD RI itu 1 suara.
"Barang ini ke mana? kalau ini tidak sinkron tidak usah ketok palu sampai selesai semua, karena satu suara ini berharga bagi kami," tegasnya.
Sementara, saksi partai Hanura M Sanusi menemukan adanya perbedaan jumlah DPTb dari yang ditampilkan oleh KPU Tanjab Barat.
"Tanjab Barat tolong cermati, catatan saya DPTb untuk presiden itu 2.115, kemudian DPTb untuk DPR RI itu 1.755, kemudian DPTb untun DPD itu 1.756, berikutnya DPTb untuk DPRD provinsi itu 1.539," jelasnya.
Dari data tersebut ada perbedaan-perbedaan jumlah, seperti Presiden dengan DPR RI selisihnya 360. Antara Presiden dan DPD itu harunsya juga 360, namun ini ketemunya 359 ada kurang satu.
kemudian antara presiden dengan DPRD provinsi itu 536.
Sanusi menemukan saat data pengguna hak pilih keseluruhan digabung, seharunya selisihnya juga sama.
Saat ia cek pengguna hak pilihnya itu di presiden 195.151, jika dikurangi dengan DPR 194.782, ketemunya bukan 360 tapi 369, padahal seharusnya 360.
"Kemudian pengguna untuk DPRD provinsi yang dibawah itu selisihnya 576, total keseluruhan itu menjadi 594, ini ada selisih kurang lebih 18," ungkapnya.
Untuk itu ia mempertahankan bagaimana bisa ada selisih antara penghitungan DPTb tersebut.
Ketua KPU Tanjab Barat, Muhammad Rum menjawab protes yang disampaikan oleh saksi PKS terkait selisih pemilih Disabilitas.
Ia meminta agar pihaknya diberikan waktu untuk mencermati dimana selisih tersebut bisa terjadi.
"Terkait dengan penggunan hak disabilitas tentu kami akan mencermati kembali," ucapnya.
Kemudian terkait dengan protes dari saksi partai Hanura, disampaikan oleh M Ilyas bahwa pihaknya sudah melakukan penyandingan data terutama pengguna hak pilih pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD provinsi, namun pihaknya sudah berupaya mencari selisihnya, namun masih belum semua.
"Itu sudah dilakukan (penelusuran), tetapi belum semua kami kumpulkan," ucapnya.
Kata dia jauhnya selisih pengguna hak pilih dalam DPTb itu setelah di sandingankan di 13 kecamatan, muncul selisihnya di kecamatan Bram Itam.
"Setelah kami telusuri kenbali, itu juga kami menemukan selisih itu di tps 901 dan 902 Bram Itam Raya yaitu TPS khusus," ujarnya
Jadi di TPS tersebut KPU Tanjab Barat menemukan permalasahan yang cukup besar namun samapai hari ini secara data belum mendetail secara rinci berapa total selisihnya.
"Loksus (lokasi khusus) itu sudah kami temukan terkait dengan selisih yang disampaikan saksi Hanura," tuturnya.
Kemudian untuk DPTb lain kata M Ilyas ketika pihaknya menyandingkan dengan pengguna hak pilih di DPD dan DPRD Provinsi itu di kecamatan lain mayoritas hampir seluruhnya sama penggunannya.
"Secara keseluruhan angka, kami belum bisa menyampaikan karena kami masih juga berkomunikasi dengan PPK dibawah karena kami masih menunggu secara detail," tutupnya.
Oleh karena itu pleno penetapan rekapitulasi suara KPU Tanjab Barat di skors sampai KPU Tanjab Barat menemukan jawaban dan persoalan yang ditanyakan saksi PKS dan Hanura.
Baca juga: Pleno KPU Kota Jambi di Skors Tiga Kali, Tak Mampu Jawab Protes Saksi Hanura Soal Selisih Suara
Baca juga: Ketua PPK Tebing Tinggi Tanjabbar Jambi Diberhentikan Sementara, Diduga Melanggar Kode Etik
Ini Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
PSU di 2 TPS Batanghari, PDI-P dan PKS Berebut 527 Suara untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Bawaslu Batanghari Benarkan Keterlibatan Oknum KPPS Lakukan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
KPU Jambi Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Batanghari, Ada Selisih Suara |
![]() |
---|
Hakim Tolak Banding Operator PPK Terdakwa Kasus Penggelembungan Suara di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.