Berita Selebritis

Pedangdut Tisya Erni Dilaporkan Amy WNA Korea Atas Dugaan Perzinaan dan Menghalangi Pemberian ASI

Amy WNA Korea melaporkan pedangdut Tisya Erny dan suaminya ke polisi atas dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Tisya Erni dan Amy WNA Korea 

"Sementara pembantu saya yang lain mengatakan kepada saya bahwa dia membawa selingkuhannya ke rumah kami dan mengadakan pesta BBQ," tulisnya.

Amy WNA Korea ungkap kronologi Tisya Erni rebut suami dan anaknya
Amy WNA Korea ungkap kronologi Tisya Erni rebut suami dan anaknya (Ist)

Dituduh pakai ilmu hitam

Ia menyebut sang suami menuduhnya menggunakan ilmu hitam sehingga takut akan berdampak ke anak-anaknya.

Amy menaku bingung kenapa Aden sampai menuduhnya seprti itu.

Pasalnya, ia sendiri tak mempercayai hal seperti itu.

Saat berbincang dengan Denny Sumargo, Amy menceritakan kejadian pada 21 januari 2024.

Ia mengatakan Aden Wong mengambil anak bungsunya dan tak mengembalikan sampai sekarang.

"Di hari kejadian itu 21 Januari 2024 (momen Aden Wong merebut bayi Amy), saya sangat khawatir dia akan menyakiti saya, karena tidak masuk akal dia menuduh saya menggunakan ilmu hitam," ujar Amy dalam Youtube Denny Sumargo, dilansir Jum'at (08/03/2024).

Aden meminta AMy untuk kembali ke Korea Selatan dan membersihkan diri dari ilmu hitam.

"Kemudian, dia bilang ke saya untuk kembali ke Korea dan meninggalkan anak-anak. Dia suruh saya membersihkan diri karena menilai saya penuh ilmu hitam, sehingga dia merasa terpengaruh," ujar Amy.

Amy pun mengaku bingung bagaimana membersihkan dirinya dari ilmu hitam.

Pasalnya, ia tak mungkin menggunakan ilmu hitam karena tak percaya dengna hal seperti itu.

"Ya saya bingung gimana saya membersihkannya? maaf saya orang Korea dan saya tidak percaya dengan hal itu," ujar Amy.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved