Pemilu 2024
Oknum PPK Tulungagung Pindahkan Suara Parpol ke Caleg, Ngaku Diupah Rp 100 Ribu per Suara
Pengakuan seorang anggota PPK yang kedapatan menggeser suara ke caleg tertentu, ngaku diupak Rp 100.000 per suara.
Editor:
Suci Rahayu PK
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Oknum PPK Tulungagung yang Dipecat Usai Menggeser 187 Suara: 1 Suara Imbalannya Rp 100.000",
Simak berita terbaru Tribunjambi.cm di Google News
Baca juga: Dana Kampanye Capres Cawapres - Ganjar-Mahfud Rp 506,8 M
Baca juga: Sibuk Cari Nafkah, Bolehkah Meninggalkan Shalat Tarawih? Ini Penjelasannya
Baca juga: Tak Ada Nama Anies Baswedan pada Daftar Nama Potensial PKS untuk Pilkada DKI 2024
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.