Mata Lokal Memilih

Ini Keganjilan di Merangin-Sarolangun yang Diungkap Saksi PDIP-Gerindra saat Rekapitulasi Provinsi

"Di hampir semua perolehan suara DPD, ada perbedaan antara D Kecamatan Pelawan dengan D Hasil Kabupaten, ada buktinya," ucapnya.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/DANANG NOPRIANTO
Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat provinsi oleh KPU Provinsi Jambi. 

Nama desa/kelurahan yang diungkapkan di wilayah kecamatan yang ditemukan adanya perbedaan antara form C Hasil TPS dan form D Hasil Kecamatan, yakni Sukasari, Sarkam, Lidung, Ladang panjang, Gunung Kembang, Bernai, Aur gading dan Dusun Sarolangun.

Dan total pertambahan di Kecamatan Sarolangun, kata Akmal, ada 77 suara.

Selain Kecamatan Sarolangun, perbedaan suara form C Hasil TPS dengan form D Hasil Kecamatan juga berada di Kecamatan Pelawan, tepatnya di Desa Batu Putih, Bukti, Lubuk Sayak, Mekarsari, Muara Sanau, Pasar Pelawan, Pelawan, Lubuk Sepuh, Pelawan Jaya, Pematang Guling, Penegah, Rantau Tenang, Sungai Merah dan Pulau Aro.

Total kenaikan suara PPP di Kecamatan Pelawan ada 238 suara.

Selain itu juga terjadi di Kecamatan Pauh, kenaikan suara PPP sebanyak 72 suara, Kecamatan Batang Asai yang juga ada kemaikan 125 suara, juga terjadi di Kecamatan Limun.

Dengan temuan seperti itu, Akmaluddin mengatakan bahwa PDIP meragukan kredibilitas KPU Sarolangun dalam proses Pemilu.

"Dengan hasil seperti ini kami meragukan bahwa ini adalah hasil sebenarnya, kami sangat meragukan kredibilitas KPU Sarolangun," tegasnya.

Menurutnya dengan mudah dan gampangnya suara di pemilu berpindah, bertambah dan hampir merata terjadi dengan struktur masif dan sistematis.

Dia meminta agar data yang ditemukan PDIP untuk disandingkan dengan data milik KPU Sarolangun.

"Kami dalam forum terhormat ini, ini ada bukti yang bisa disandingkan, tapi dalam penyadingan kami juga meragukan C Hasil di TPS," ucapnya.

Karena, selain adanya perbedaan jumlah suara, Akmaluddin juga menemukan adanya tanda tangan form C Hasil yang berbeda yang ditampilkan oleh KPU, dan ini berbeda dengan form C Salinan yang dimiliki oleh saksi partai.

"Saksi kami mendapatkan C Salinan dari KPPS, kenapa tanda tangannya bisa berbeda, proses mana lagi yang akan kita pegang," ujarnya.

Oleh karena itu, Akmaluddin ingin membuktikan yang sebenarnya dengan membuka kotak suara di Kecamatan Batang Asai, Limun, Pelawan, Kota Sarolangun, Pauh dan Barhin VIII.

"Karena kami menyajikan bukti di semua kecamatan ada perubahan data dan diakui oleh KPU Kabupaten Sarolangun mengubah hasil tanpa pleno. Kesempatan ini kami mengusulkan supaya kita fair, untuk DPRD Provinsi Jambi kita untuk membuka kotak, kami menemukan bukan satu dua TPS, tapi rata, TPS bermasalah dan yang kami temukan, belum lagi yang tidak kami temukan," ungkapnya.

Didukung Partai Lain

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved