Mata Lokal Memilih

Ini Keganjilan di Merangin-Sarolangun yang Diungkap Saksi PDIP-Gerindra saat Rekapitulasi Provinsi

"Di hampir semua perolehan suara DPD, ada perbedaan antara D Kecamatan Pelawan dengan D Hasil Kabupaten, ada buktinya," ucapnya.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/DANANG NOPRIANTO
Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat provinsi oleh KPU Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saksi dari partai dan DPD menemukan perbedaan data perolehan suara antara hasil penghitungan internal dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin dan Sarolangun.

Hal tersebut terungkap saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Jambi hari pertama, Jumat (8/3).

KPU Provinsi Jambi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi selama tiga hari, 8-10 Maret 2024, di Swissbell Hotel Jambi. Pada hari pertama, rekapitulasi untuk dua kabupaten, yaitu Merangin dan Sarolangun.

Untuk rekapitulasi Kabupaten Merangin, saksi Partai Gerindra dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Jambi menemukan perbedaan data perolehan suara antara data internal partai dengan data KPU Merangin.

Perbedaan data disampaikan saksi kedua partai seusai KPU Merangin menyampaikan rekapitulasi berdasarkan dokumen D kabupaten.

Saksi Partai Gerindra, Muhammadiyah, mengatakan pihaknya menemukan perbedaan data perolehan suara DPR RI di sejumlah kecamatan.

Perbedaan itu di Kecamatan Bangko, Bangko Barat, Jangkat, Margo Tabir, Muaro Siau Pamenang Selatan, Renah Pamenang Selatan, Pangkalan Jambu dan Tabir Selatan.

"Terdapat perbedaan suara, antara caleg DPR-RI nomor urut 1 dan nomor urut 8, berdasarkan (form) C1 hasil yang kami pegang dengan yang ditampilkan di Sirekap, pada daerah-daerah yang kami sebutkan tadi. Jadi kami minta waktu untuk disandingkan data," jelas Muhammadiyah.

Sementara saksi PDI Perjuangan, Akmaluddin juga mengungkapkan ada perbedaan data perolehan suara untuk DPRD Provinsi Jambi.

Perbedaan itu di sejumlah kecamatan, seperti Siau, Jangkat Barat dan Pamenang Barat.

"Berbeda hitungan kami yang berada di Kecamatan Pamenang Barat Desa Limbur, Merangin, kami hitung (form) C salinan yang kami dapatkan," ucapnya.

Mendengar pernyataan saksi kedua partai tersebut, Pimpinan KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, meminta keduanya menyiapkan bukti yang dimiliki untuk disandingkan dengan data KPU Merangin.

KPU Provinsi Jambi menskors rapat pleno rekapitulasi KPU Merangin, untuk kemudian menyandingkan kedua data itu di tempat terpisah.

Kemudian, KPU Provinsi Jambi melanjutkan pleno untuk pembacaan rekapitulasi KPU Kabupaten Sarolangun.

Perbedaan di Sarolangun

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved