Video Tak Senonoh Plt Camat Viral

Usai Plt Camat, Bendahara Kecamatan di Sumsel Akhirnya Dimutasi: Buntut Video Skandal di Ruang Kerja

Status bendahara kecamatan dalam video skandal bersama Plt Camat di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan berakhir di mutasi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Sumsel
Status bendahara kecamatan dalam video skandal bersama Plt Camat di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan berakhir di mutasi. 

Dia melakukan aksi tak terpuji itu bersama seorang wanita berinisial S.

Akibat perbuatannya itu, ARA pun langsung dicopot dari jabatannya dan dimutasikan menjadi staf di Kecamatan Rantau Panjang.

Pencopotan jabatan itu dibenarkan kepala BKPSDM Ogan Ilir, Wilson Effenndi, Selasa (5/3/2024).

"Yang bersangkutan (ARA) dimutasi menjadi Staf Analis Kecamatan Rantau Panjang," kata Wilson Effendi, Selasa (5/3/2024).

ARA dicopot berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Ogan Ilir.

Wilson mengungkapkan bahwa surat mutasi tersebut telah diserahkan langsung kepada ARA.

Baca juga: Viral Emak-emak Pakai Alat Make Up MUA Pengantin untuk Anak-anak Tanpa Izin, Warganet: Gak Ada Etika

Saat ini jabatan ARA diisi oleh Alifiah yang sebelumnya menjabat Kabag Tapem Setda Ogan Ilir.

"Untuk informasi lengkapnya langsung ke Pak Wabup (Wakil Bupati Ardani) saja," kata Wilson.

Kata ARA Soal Video Viral

Sebelumnya ketika dikonfirmasi, ARA mengaku geram dirinya dituduh berbuat tak senonoh dengan seorang wanita berinisial S.

ARA juga mengaku sangat terkejut perihal kabar yang menyudutkan dirinya itu.

Diungkapkannya, interaksi pada video tersebut terjadi pada 17 Januari lalu.

Ketika itu ARA masuk ruang kerja setelah mengikuti serangkaian acara di luar kantor seperti sosialisasi Pilkada Damai dan Musrenbang.

"Saya pulang ke kantor dan ketika itu cuaca panas. Saya hanya pakai baju dalam kaos putih saja di ruangan," kata ARA dihubungi via telepon dilansir dari Tribun Sumsel.

Di dalam ruangan, ARA bersama seorang staf pria bernama AS yang sedang duduk di depan meja komputer.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved