Respon Nasdem Dituduh Dapat Kursi Menteri di Pemerintahan Prabowo-Gibran Demi Batalkan Hak Angket
Partai Nasdem membantah pihaknya mendapatkan kursi menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran jika dilantik menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Nasdem bantah dapat jatah kursi menteri.
TIBUNJAMBI.COM - Partai Nasdem membantah pihaknya mendapatkan kursi menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran jika dilantik menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029.
Isu tersebut dibantah Ketua DPP Nasdem, Taufik Basari.
Bantahan itu disampaikan Taufik menjawab awak media yang mempertanyakan apakah partainya menerima kursi menteri demi membatalkan pengajuan hak angket di DPR RI.
Tawaran itu sebelumnya dikabarkan datang dari kubu Pabowo-Gibran jika dilantik menjadi presiden dan wakil presiden mendatang.
Hak angket tersebut diusulkan capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo demi mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Enggak ada (Partai Nasdem dapat kursi menteri). Kata siapa itu? Makanya kok ada gosip-gosip seperti itu ya,” kata pria yang karib disapa Tobas itu di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Tobas juga membantah bahwa saat ini ada ajakan dari pihak tertentu untuk mengurungkan pengajuan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Enggaklah (angket) ini berjalan secara natural saja,” kata Tobas.
Baca juga: Politisi PDIP Tantang Anggota DPR RI Gulirkan Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu: Tak Ada Taringnya
Baca juga: Hak Angket dalam Pemilu 2024
Baca juga: Hasil Survei Litbang Kompas Soal Hak Angket DPR Usut Dugaan Kecungan Pilpres 2024: 62 Persen Setuju
Meski begitu, ia menilai wajar apabila ada fraksi-fraksi di DPR yang menolak hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Namun yang pasti, pihaknya serius menggulirkan hak angket DPR.
“‘Menurut saya itu normal-normal saja dan itu bagian dari komunikasi politik yang berjalan dalam keadaan yang biasa dan normal-normal saja," ujarnya.
"Jadi, saya tidak melihat itu sebagai suatu hal yang aneh jika ada yang kemudian memberikan argumen berbeda dengan apa yang selama ini sedang kita siapkan,” katanya.
Politikus PDIP Tantang Anggota DPR RI Soal Hak Angket
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima menantang anggota DPR RI menunjukkan taringnya sebagai legislator dengan menggulirkan hak angket.
Hak angket tersebut sebelumnya seperti diketahui disampaikan politisi PDIP sekaligus Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo.
Hak yang dimiliki tersebut diminta untuk digulirkan untuk mengusut dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
Aria Bima mengatakan lembaga legislator tidak ada taringnya jika tidak berani untuk menggulirkan hak angket dan interpelasi.
Penegasan tersebut disampaikan Aria Bima saat pembukaan sidang paripurna di Ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024) pagi.
Baca juga: Yanuar Heran Pendukung Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket & Dianggap Pemakzulan: Sebelum Jokowi Pernah
Mulanya, dia menyatakan pimpinan DPR RI diminta menyikapi permintaan hak angket.
"Untuk itu pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini untuk mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun," kata Aria Bima.
Aria menyatakan hak angket bisa menjadi wadah untuk mengkoreksi pemerintah ke depannya.
Dengan begitu, pelaksanaan Pemilu ke depan bisa lebih berkualitas.
"Supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita maupun mengoptimalkan pengawas," katanya.
Karena itu, Aria Bima pun meminta agar anggota DPR RI berani untuk menggulirkan hak angket pelaksanaan Pemilu 2024.
Nantinya, ia berharap marwah lembaga legislator bisa dikembalikan.
"Kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya di dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Solusi Legalitas Dokumen, Kanwil Kemenkumham Jambi Sosialisasi Layanan Apostille di Tebo
Baca juga: Suhartoyo Vs Paman Usman Soal Gugatan Jabatan Ketua: MK Ajukan Duplik
Baca juga: Viral Aksi Maling di Sipin Kota Jambi Terekam CCTV, Ambil Nasi Bungkus di Motor Ojol
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.