Pileg 2024

Daftar 7 Caleg Dapil Jaluko Lolos DPRD Muarojambi, Zulkifli 5138 Suara, Faatumbu Duha Wajah Baru

Adapun caleg peraih suara tertinggi di PKB dan berhak lolos untuk dilantik sebagai anggota DPRD Muarojambi adalah Sulaini, meraih 2.272 suara

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI
Sulaini, Faatumbu Duha, dan Ulil Amri, 3 di antara 7 caleg Dapil Jaluko yang lolos ke DPRD Muarojambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Partai Kebangkitan Bangsa meraih suara tertinggi untuk DPRD Muarojambi di daerah pemilihan Jaluko (Jambi Luar Kota).

Berdasarkan data hasil penghitungan suara yang sudah diunggah di situs KPU, PKB berhasil mendapatkan 7.905 suara.

Adapun caleg peraih suara tertinggi di PKB dan berhak lolos untuk dilantik sebagai anggota DPRD Muarojambi adalah Sulaini.

Caleg nomor urut 3 di PKB itu meraih 2.272 suara, unggul tipis atas caleg nomor urut 2, Wiji Suyani yang meraih 2.081 suara.

Partai Gerindra menjadi peraih suara tertinggi kedua, mendapatkan 6.418 suara.

Mayoritas suara yang diraih Gerindra merupakan sumbangan Zuklifli yakni 5.138 suara.

Tercatat, Zulkifli merupakan petahana, yang kembali maju di Pileg ini dari Partai Gerindra dengan nomor urut 1.

Partai Golkar menempati posisi peraih suara terbanyak keempat yakni 6.022 suara.

Adapun caleg Partai Golkar yang lolos menjadi anggota DPRD adalah Muhammad Ridho yang meraih 1.578 suara.

Dia unggul tipis atas rekan separtainya, Hj Dewi Aryani yang mendapatkan 1.539 suara.

Partai selanjutnya yang mendapatkan kursi di DPRD Muarojambi dari Dapil Jaluko adalah Partai Amanat Nasional, atas perolehan 4.808 suara.

Drs Ulil Amri yang merupakan petahana, dan maju di Pileg dari PAN nomor urut 1, lolos lagi menjadi anggota dewan, dengan meraih 4.062 suara.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga meloloskan satu orang calegnya, setelah berhasil mengumpulkan 4.641.

Caleg PDIP peraih saura terbanyak di Jaluko adalah Faatumbu Duha, yang mendapatkan 3.025 suara.

Ini merupakan untuk pertama kalinya bagi Faatumbu Duha menjadi anggota dewan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved