Berita Tebo
Aspan Sebut Usulan Pengganti Dirinya Sebagai PJ Bupati Sedang Berjalan di DPRD Tebo
Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan bakal memasuki masa pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan bakal memasuki masa pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Seiring dengan itu, dia juga bakal purna tugas sebagai Pj Bupati Tebo Maret 2024 ini.
"Sekarang sedang berjalan, sebagaimana diketahui bahwa saya per 1 April saya akan purna sebagai ASN dan Pj," kata Aspan, usai acara Musrembang di Kantor DPRD Tebo, Rabu (6/3/2024).
Aspan menyampaikan bahwa saat ini tahapan pengusulan penggantinya sedang berjalan di DPRD Tebo, Pemprov Jambi dan kemendagri.
Dia juga mengaku telah melaporkan soal masa tugasnya yang bakal berakhir kepada kemendagri.
Baca juga: Tinggal dengan Mertua 10 Tahun, Wanita Ini Kesal Tiap Hari Ganti Popok Nenek Suaminya: Jadi Perawat
Baca juga: Tak Terima Diputusi, Pemuda di Jambi Ini Sebar VCS Mantan Pacar ke Media Sosial
Saat ditanyakan terkait penggantinya, Aspan tidak berkomentar banyak. Dia juga tak memberi pesan apapun kepada Pj Bupati Tebo yang meneruskan kinerjanya.
"Enggak, belum (apa ada PR untuk Pj selanjutnya)," ujar Aspan.
Di tempat terpisah, Sekda Tebo Teguh Arhadi menyampaikan sampai saat ini pihaknya tidak menerima surat pemberitahuan terkait berakhirnya masa jabatan Aspan.
"Oh engak ada, itu di DPRD lah," ucapnya singkat.
Pada sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Tebo, Aivandri AB mengaku pihaknya belum menerima surat pemberitahuan mengenai usulan Pj Bupati Tebo pengganti Aspan.
"Sampai saat ini belum ada," kata Aivandri Senin (4/3/2024).
Diketahui Aspan memimpin Kabupaten Tebo kurang lebih dalam 2 tahh. Dia mulai menjabat sebagai Pj Bupati Tebo sejak 22 Mei 2022 lalu. Kemudian dia kembali menerima SK perpanjangan sebagai Pj Bupati Tebo pada 22 Mei 2023 lalu.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Memiliki Tim Solid, Tetap Semangat Membangun Tanjab Timur Meski Keterbatasan Anggaran
Baca juga: Viral Warga Padamkan Api Bekas Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Desa Jebak Batanghari: Udah 3 Minggu
Baca juga: Timses Ini Potong Pipa Air Gegara Beda Pilihan Caleg, 5 Wilayah Jadi Sasaran hingga Warga Kesal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.