Pileg di Jambi

Aktivis Ingatkan KPU dan Bawaslu Tebo Tuntaskan Pelanggaran Pemilu Sebab Pilkada Akan Lebih Berat

Penggelembungan suara caleg DPR RI Partai Demokrat nomor urut 8, Syamsu Rizal mendapat sorotan dari aktivis Tebo, Hafizan Romy Faisal.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Wira
aktivis Tebo, Hafizan Romy Faisal. 

Sebelumnya, penggelembungan suara caleg tersebut terbongkar pada pleno KPU Tebo di hari kedua dan ketiga.

Ketua KPU Tebo Atiul Fuadiyah dan Ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni kompak mengatakan bakal memanggil semua PPK Sumay dan Tengah Ilir buntut penggelembungan suara itu.

Sementara, Syamsu Rizal akrab disapa Iday membantah penggelembungan suara tersebut. Dia menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan domain penyelenggara pemilu.

Sebab, pleno di tingkat kecamatan terbuka dan dihadiri oleh semua saksi-saksi partai. Selain itu, menurut dia pengawasan juga terus berjalan di semua tahapan hingga diserahkan ke pleno kabupaten.

Iday menegaskan dirinya ikut dalam kontentasi pemilu 2024 ini secara fair. Dirinya siap menerima apapun hasil dari pilihan rakyat.

"Itu domainnya penyelenggara, tidak ada kaitannya dengan caleg. Kenapa pihak panwas tidak memprotes hasil itu sebelum laporan diserahkan ke tingkat kabupaten," kata Iday.

Baca juga: Hasil Pleno KPU Kabupaten/Kota di Jambi, Fasha Dipastikan Melenggang ke Senayan dari Partai NasDem

Baca juga: Pleno Kabupaten Sarolangun Telah Usai, Hasil Rekapitulasi Segera Dikirim ke KPU Provinsi

Baca juga: Caleg PSI Sebut Masalahnya pada Sirekap KPU, Kenaikan Suara PSI Dinilai Wajar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved