Pileg di Jambi

Aktivis Ingatkan KPU dan Bawaslu Tebo Tuntaskan Pelanggaran Pemilu Sebab Pilkada Akan Lebih Berat

Penggelembungan suara caleg DPR RI Partai Demokrat nomor urut 8, Syamsu Rizal mendapat sorotan dari aktivis Tebo, Hafizan Romy Faisal.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Wira
aktivis Tebo, Hafizan Romy Faisal. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Penggelembungan suara caleg DPR RI Partai Demokrat nomor urut 8, Syamsu Rizal mendapat sorotan dari aktivis Tebo, Hafizan Romy Faisal.

Penggelembungan suara caleg ini terbongkar di pleno KPU Tebo yang diduga dilakukan oknum PPK Tengah Ilir dan Sumay usai rapat pleno tingkat kecamatan.

Di Kecamatan Tengah Ilir, perolehan suara dalam form D Hasil tertulis 2.967.

Setelah dihitung ulang dalam pleno kabupaten suara, suara yang diperoleh 534

Ada selisih suara 2.433.

Kemudian di Kecamatan Sumay, perolehan suara dalam form D Hasil tertulis 2.481.

Setelah dihitung ulang, suara yang diperoleh 1.157.

Ada selisih 1.324 suara.

Menanggapi itu, Romy mengingatkan agar Komisioner Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tebo agar serius dan dapat menuntaskan pelanggaran pemilu tersebut.

Menurutnya, penanganan masalah di pileg dan pilpres 14 Februari lalu akan menjadi acuan soal kemampuan penyelenggara pemilu dapat menangani pelanggaran di pilkada nanti.

"Dari pengalaman, masalah-masalah di pilkada atau pemilihan bupati itu lebih berat. Jadi kalau penyelenggara tidak mampu menangani kasus ini, akan jadi pertanyaan bagi mereka menangani kasus yang lebih berat," kata Romy, Rabu (6/2/2024).

Untuk itu, Romy meminta agar penggelembungan suara yang menjadi kejadian khusus di pleno KPU Tebo tersebut agar diusut tuntas.

"Kalau masalah kecil tidak bisa dituntaskan, apa mungkin kasus besar dapat diselesaikan nanti," tegas Romy.

Dia juga meminta agar semua PPK di Sumay dan Tengah Ilir secepatnya diperiksa oleh Bawaslu, sebagai jalan awal untuk membongkar kecurangan tersebut.

"Kita juga minta agar pleno di tingkat provinsi nanti, Kabupaten Tebo jadi perhatian khusus. Kita ingin diperiksa secara detail," ujarnya.

Sebelumnya, penggelembungan suara caleg tersebut terbongkar pada pleno KPU Tebo di hari kedua dan ketiga.

Ketua KPU Tebo Atiul Fuadiyah dan Ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni kompak mengatakan bakal memanggil semua PPK Sumay dan Tengah Ilir buntut penggelembungan suara itu.

Sementara, Syamsu Rizal akrab disapa Iday membantah penggelembungan suara tersebut. Dia menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan domain penyelenggara pemilu.

Sebab, pleno di tingkat kecamatan terbuka dan dihadiri oleh semua saksi-saksi partai. Selain itu, menurut dia pengawasan juga terus berjalan di semua tahapan hingga diserahkan ke pleno kabupaten.

Iday menegaskan dirinya ikut dalam kontentasi pemilu 2024 ini secara fair. Dirinya siap menerima apapun hasil dari pilihan rakyat.

"Itu domainnya penyelenggara, tidak ada kaitannya dengan caleg. Kenapa pihak panwas tidak memprotes hasil itu sebelum laporan diserahkan ke tingkat kabupaten," kata Iday.

Baca juga: Hasil Pleno KPU Kabupaten/Kota di Jambi, Fasha Dipastikan Melenggang ke Senayan dari Partai NasDem

Baca juga: Pleno Kabupaten Sarolangun Telah Usai, Hasil Rekapitulasi Segera Dikirim ke KPU Provinsi

Baca juga: Caleg PSI Sebut Masalahnya pada Sirekap KPU, Kenaikan Suara PSI Dinilai Wajar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved