Pemilu di Jambi
Gerindra Minta Buka Kotak Kecamatan Alam Barajo, Bawaslu Kota Jambi: Tidak Ada Alasan
Partai Gerindra menolak hasil penghitungan suara Kecamatan Alam Barajo dan meminta untuk membuka dan menghitung ulang kotak suara TPS 66 Mayang
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Partai Gerindra menolak hasil penghitungan suara Kecamatan Alam Barajo dan meminta untuk membuka dan menghitung ulang kotak suara TPS 66 Mayang.
Bawaslu Kota Jambi, menganggap permintaan dari partai Gerindra tersebut tidak berdasar, karena tidak ada kejadian yang mengharuskan untuk melakukan hitung suara ulang
"Jadi PKPU 5 itukan jelas, ketika terjadi perbedaan antara c hasil di TPS dan c salinan yang dimiliki oleh saksi baru bisa dilakukan hitung ulang," kata anggota Bawaslu Kota Jambi, Alamsyah.
Sementara untuk kejadian di TPS 6 Mayang, tidak ada perbedaan data diantara kedua dokumen tersebut.
"Tidak ada perbedaan antara c salinan yang dimiliki oleh saksi dengan c hasil atau c plano," ujarnya.
Baca juga: Geser Posisi Demokrat, Sahendra Pastikan Rebut Kursi Wakil DPRD Tebo
Baca juga: 3 Pejabat Pemkab Kerinci Diperiksa di Polda Jambi, Terkait Kasus Rekrutmen PPPK Kerinci
Sehingga tidak ada alasan KPU untuk membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang.
"Jadi tidak ada alasan untuk membuka surat suara lagi," tegasnya.
Terkait dengan permasalahn yang dipersoalkan Gerindra, yakni adanya tipe x di c hasil, Alam mengatakan bahwa tidak ada klausul terkait hal tersebut yang mengharuskan membuka kotak.
"Tipe x itu kan tidak ada klausul kalau ada tipe x harus membuka kotak,
Tipex itu pun diatur di kpts 66, itu boleh perbaikan bisa dengan dicoret atau tipe x," ungkapnya.
Meskipun Gerindra menolak hasil penghitungan di kecamatan Alam Barajo, kata Alam hal itu tidak menjadi masalah, dan rapat pleno tetap berjalan hingga selesai.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Sampaikan Laporan Penyusunan Perubahan RPJMD 2021-2026
Baca juga: Demo Hari Ini: Massa Bakar Spanduk Bergambar Jokowi Saat Aksi Tolak Pemilu Curang di DPR RI
Baca juga: Minta Masyarakat Urus Sertifikat Tanah, Bupati Batanghari Jamin Kemudahan Proses Pengurusan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.