DPRD Provinsi Jambi
Edi Purwanto Sebut Ada Beberapa Perda yang Akan Dievaluasi DPRD
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan ada beberapa perda yang menjadi evaluasi kembali oleh DPRD Provinsi Jambi.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan ada beberapa perda yang menjadi evaluasi kembali oleh DPRD Provinsi Jambi.
Dikatakan Edi, perda tersebut sudah di evaluasi dan disepakati, serta pullnya sudah panjang, namun tidak berjalan sesuai targetnya.
Edi menyebutkan bahwa, banyak perusahaan yang tidak memiliki peraturan tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Ternyata perusahaan-perusahaan gak punya perda karhutla itu, harusnya mereka punya ada beberapa syarat-syarat yang harus terpenuhi," ujarnya, Selasa (5/3).
Namun, dirinya meyakini hal tersebut harus dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat bersama.
"Saya yakin komitmen bersama, kesepakatan bersama harus bisa di ejawatakan dalam konteks pemanfaatan masyarakat Jambi," tandasnya.
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.