Pileg 2024

PPP Diprediksi Dapat Jatah Kursi Ketua DPRD Batanghari Dilihat dari Real Count KPU

Hasil hitung suara sementara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) unggul dengan perolehan suara 25.080 atau 23,16 persen.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
DPRD Kabupaten Batanghari 

TRIBUNJAMBI.COM - Real count KPU untuk Pileg 2024 di DPRD Kabupaten Batanghari.

Dikutip dari laman KPU, hingga Rabu (28/2/2024) progres penghitungan suara di Kabupaten Batanghari Jambi sudah 68,61 persen atau 623 dari 908 TPS.

Hasil hitung suara sementara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) unggul dengan perolehan suara 25.080 atau 23,16 persen.

Ini artinya PPP berpeluang dapat jatah kursi Ketua DPRD Kabupaten Batanghari.

Di posisi kedua ada NasDem dengan perolehan suara 16.189 atau 14,95 persen.

Disusul PAN dengan perolehan suara 12.606 atau 11,64 persen, selanjutnya PKB dengan perolehan suara 10.854 atau 10,02 persen.

Baca juga: Real Count KPU untuk DPRD Kota Jambi Pukul 12.00 WIB, Golkar Berpeluang Dapat Jatah Kursi Ketua

Baca juga: Gagal Jadi Caleg, Pria Ini Tembok Akses Jalan Kampung Sendiri, Warga: Kami Minta Mediasi

Selanjutnya ada PKS dengan perolehan suara 9.424 atau 8,7 persen, lalu Golkar dengan perolehan suara 8.816 atau 8,14 persen.

PDI Perjuangan menyusul dengan perolehan suara8.739 atau 8,07 persen, Partai Demokrat dengan perolehan suara 6.975 atau 6,44 persen.

Partai Gerindra mendapat perolehan suara 5.602 atau 5,17 persen.

Hasil penghitungan suara ini belum final, sampai saat ini proses penghitungan suara dan pleno masih berlangsung.

Jadwal Pengumuman Pileg 2024

Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024

Baca juga: Harga Bitcoin Melonjak di Level 64.000 Dolar Amerika, Apa Penyebab Kenaikan Harga BTC?

Baca juga: PPP Sarolangun Bersinar di Pileg 2024, Berpotensi Duduki Kursi Pimpinan DPRD

Penetapan hasil Pemilu: waktu tiga hari setelah pemberitahuan MK atau tiga hari setelah putusan MK

Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

- Pengucapan sumpah/janji DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved