Berita Tebo

ASN Tebo di OPD Pemekaran dan Induk Belum Terima Gaji, Waka DPRD Pastikan akan Dibayar

Beredar kabar aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Tebo, yang bertugas di organisasi perangkat daerah (OPD) pemerakan dan induk belum dibayar.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Wakil Ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Beredar kabar aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Tebo, yang bertugas di organisasi perangkat daerah (OPD) pemerakan dan induk belum dibayar.

Adapun OPD tersebut di antaranya, dinas perkim, dinas pengendalian penduduk dan KB, dinas kesehatan, dinas PUPR, dinas ketahanan pangan dan perikanan, dinas pertanian, dinas ketenagakerjaan dan dinas perdagangan.

Hal ini juga dibernakan oleh salah satu ASN Tebo yang tak mau disebut namanya. Dirinya menerangkan bahwa mereka belum menerima gaji di bulan Februari ini.

"Belum ada terima gaji, biasanya awal bulan sudah dibayar," katanya, Kamis (29/2/2024).

Persoalan ini juga diakui oleh salah satu kepala dinas di OPD tersebut. Dia menerangkan bahwa belum dibayarkannya gaji tersebut karena adanya persoalan SIPD.

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal, memastikann seluruh gaji ASN tersebut bakal dibayarkan oleh pemerintah.

Syamsu Rizal yang akrab disapa Iday meminta agar ASN di OPD tersebut untuk bersabar.

"Itu karena ada permasalahan di pemekaran OPD menyangkut dengan DPA. Karena DPA belum tersendiri, sehingga harus disesuaikan. Itu permasalahan biasa karena baru pemekaran," katanya.

Dia mengakui telah mendapatkan informasi persoalan tersebut dari pemda. Menurut Iday, yang terjadi saat ini merupakan persoalan teknis.

Dia mengatakan berdasarkan laporan yang diterima persoalan ini sedang diproses dan dirapikan.

"Ini memang harus dilakukan dengan baik dan rapi. Nanti paling Maret sudah diterima karena menyangkut dengan SIPDnya saja," pungkasnya.

Baca juga: BKPSDM Tebo Targetkan Penerimaan SK Peserta PPPK Akhir Maret

Baca juga: Kasus Tindak Pidana Pemilu Anggota KPPS di Batanghari dan Tebo Masuk Tahap Penyidikan

Baca juga: Beredar Isu Oknum Komisioner KPU Merangin Pindahkan Suara Partai ke Caleg, Ini Kata Ketua KPU

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved